Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

CPNS Tahun 2018

Apes..! Terbentur Usia, Separo Honorer K2 Tak Bisa Ikut CPNS

blokbojonegoro.com | Friday, 14 September 2018 08:00

Apes..! Terbentur Usia, Separo Honorer K2 Tak Bisa Ikut CPNS

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro menegaskan, rekrutmen CPNS untuk honorer Katagori 2 (K2) hanya bisa diikuti mereka yang berusia maksimal 35 tahun.

Dampaknya dari 1.430 honorer K2 tidak sampai separo memenuhi syarat. Meski sudah puluhan tahun mengabdi.

Ketua Honorer K2 Bojonegoro, Arif Ida Rifai menyatakan kecewa dan menolak tes CPNS tahun ini.

Apalagi kuota yang disediakan hanya 245 orang, itu sama saja tidak ada tes. Menurutnya, pemerintah harusnya mencarikan solusi lain apabila memang keputusan itu tidak bisa dirubah. Pasalnya, kata dia, masih banyak honorer K2 yang penghasilannya di bawah layak.

"Kalau dulu kita jadi honorer berharap ada pengangkatan CPNS dari jalur honorer, sekarang kita berharap bisa ikut seleksi, tapi malah usia dibatasi 35 tahun maksimal. Sementara kita sudah bekerja cukup lama dan umur sudah tidak masuk," gerutunya.

Sebelumnya, BKPP Bojonegoro telah mengusulkan 600 formasi tapi yang disetujui 384. Jumlah itu terdiri 245 honorer K2, 16 tenaga guru, 93 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis. Tahap pendaftaran CPNS dibuka melalui sistem jaringan atau online di website Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pendaftaran mulai dibuka 19 September lima hari lagi. [oel/mu]

Tag : cpns, cpns bojonegoro, tes cpns bojonegoro, k2



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini