Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Insentif Guru Madrasah Non PNS Masih Tunggu Juknis

blokbojonegoro.com | Monday, 17 September 2018 16:00

Insentif Guru Madrasah Non PNS Masih Tunggu Juknis

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Insentif bagi guru madrasah yang non PNS di lingkup Kementrian Agama (Kemenag) Bojonegoro, yang bakal menerima insentif itu masih belum bisa dipastikan. Pasalnya, pihak Kemenag Bojonegoro masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pusat terkait guru madrasah non PNS yang bakal mendapatkan insentif itu.

"Masih belum bisa mengatakan, siapa saja guru madrasah non PNS yang bisa menerima insentif itu," kata Kepala Kemenag Bojonegoro, M Syamsuri.

Pria yang biasa disapa Syamsuri mengungkapkan pihaknya belum berani mengatakan, pasalnya juga menunggu Juknis untuk kriteria guru yang mendapat insentif itu. Rencananya insentif itu diperuntukkan bagi guru madrasah non sertifikasi dan yang mempunyai Nomor Pendidik Kementrian (NPK).

"Insentif itu, untuk membantu kesejahteraan guru madrasah," bebernya.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com total guru madrasah non sertifikasi dan yang mempunyai NPK sebanyak 2.131 guru. Jumlah itu meliputi guru yang telah mengajar ditingkat lembaga RA, MI, MTs dan MA. 

Seperti diketahui guna mensejahterakan tenaga pendidik atau guru dilingkup Kementrian Agama, menurut rencana guru madrasah non PNS bakal mendapat insetif yang anggaran yang tersedia untuk guru belom impassing yakni sebesar 6 milyar, namun hingga kini masih dalam perhitungan. [saf/lis]

Tag : pendidikan, pns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini