Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Nasib K2 di Bojonegoro?

K2 Berharap Dapat Prioritas Jadi Pegawai Pemkab

blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 September 2018 13:00

K2 Berharap Dapat Prioritas Jadi Pegawai Pemkab

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Selain menyoal kebijakan pemerintah pusat dengan adanya rencana seleksi CPNS, honorer kategori II (K2) juga menyinggung peraturan Bupati 22 tahun 2017 tentang rekrutmen Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK), mengisyaratkan bahwa akan dibukanya rekrutmen PPPK di Bojonegoro.
 
Sehingga Forum Honorer Kategori II (FHK2) Kabupaten Bojonegoro ingin mendapat prioritas menjadi PPPK. Sekretaris FHK2 Kabupaten Bojonegoro, Warpian menyebut permasalahannya sekarang ini masih terdapat HK2 di Kabupaten Bojonegoro, kususnya guru yang sampai saat ini belum berkualifikasi Akademik S1 karena masih proses kuliah dan atau memang belum kuliah. Serta terdapat Honorer K2 dengan usia 40 tahun lebih.
 
Terkait permasalahan itu, Pemda dengan segala kewenangannya memberikan kebijakan yang berpihak kepada K2. Sehingga di kemudian hari tidak menjadi ganjalan atau penghalang bagi kami untuk tetap mengikuti proses seleksi PPPK di kabupaten Bojonegoro. "Serta pemberian  prioritas bagi kami HK2 untuk dapat diangkat sebagai PPPK, dibanding dengan calon peserta lain baik itu dari kalangan honorer maupun  umum," harapnya.
 
Belum lagi persoalan lainnya, terdapat HK2 yang pada tribulan 3 tahun 2018 sudah tidak masuk dalam pengajuan pencairan tunjangan kinerja HK2, karena syarat batasan usia 58 tahun untuk PTT dan 60 tahun untuk GTT.
 
"Kami ingin adanya perhatian dan empati dari pemangku kebijakan untuk menerbitkan aturan yang memberikan peluang, agar HK2 tetap bisa diajukan dan termasuk dalam kategori penerima tunjangan kinerja K2 pada tribulan 3 tahun ini maupun tahun mendatang," imbuh Warpian.
 
Sedangkan soal Surat Penugasan (SP) yang dikeluarkan Bupati periode sebelumnya, kami mohon penjelasan fungsi peruntukanya selain untuk memenuhi persyaratan administratis pembayaran Honor GTT/PTT yang bersumber dari dana BOS. Juga tindak lanjut dari SP tersebut serta adanya revisi bagi penerimanya.
 
"Dan berharap jaminan kesehatan bagi HK2  segera realisasi, mengingat usia HK2 yang semakin menua," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : PNS, bojonegoro, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini