23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

CPNS 2018, Bagaimana Nasib K2 ?

K2 Minta Pemkab Usul Pusat, CPNS Dibatalkan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 September 2018 11:00

K2 Minta Pemkab Usul Pusat, CPNS Dibatalkan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Kesempatan Honorer Kategori II (K2) yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirasa semakin tipis, setelah diterbitkannya Permenpan RB nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapaan kebutuhan calon PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018. Sehingga K2 di Kabupaten Bojonegoro meminta Pemkab Bojonegoro untuk mengusulkan ke pemerintah pusat agar kebijakan tersebut dibatalkan.

Sekretaris Forum Honorer Kategori II (FHK2) Kabupaten Bojonegoro, Warpian menyampaikan, honorer K2 Bojonegoro resah setelah adanya kebijakan pusat terhadap HK2 terbitnya Permenpan RB nomor 36 Tahun 2018, sangat memarjinalkan dan menutup ruang K2 untuk mengikuti tes CPNS jalur kusus bagi tenaga Honorer Kategori 2.

Pasalnya syarat batasan usia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018 dan tahun kepemilikan ijasah minimal sudah S1 sebelum pelaksanaan tes CPNS Jalur K2 pada 3 November 2013 untuk tenaga fungsional (guru). Padahal sesuai fakta di lapangan 80 persen K2 sudah berusia di atas 35 tahun per 1 Agustus tahun 2018.

"Kami berharap, Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Bojonegoro dengan segala kewenangannya untuk mengajukan keberatan ke Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang dan atau menolak melaksanakan PP tersebut," paparnya saat mengadu di ruang komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Menurutnya, kebijakan itu dipandang tidak berpihak terhadap nasib K2 baik itu dengan mengajukan revisi UU ASN maupun terbitnya PP kusus yang dapat mengakomodir K2, untuk diangkat menjadi PNS dengan pemberlakuan afirmasi (masa kerja dan usia) kebijakan daerah terhadap HK2. [ito/mu]

Tag : k2, cpns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat