18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa

Kades Glagahwangi Rapat dengan Komisi A, ini yang Dibahas...

blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 September 2018 18:00

Kades Glagahwangi Rapat  dengan Komisi A, ini yang Dibahas...

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Bojonegoro melakukan audiensi dengan Kepala Desa Glagahwangi, Tim Seleksi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (18/9/2018) di ruang DPRD Bojonegoro.

Dalam kesempatan itu, Komisi A DPRD menanyakan 3 hal yaitu, pertama terkait tidak diperbolehkan warga luar desa untuk daftar jadi Perangkat Desa (Perades), ke dua terkait pemekaran Dusun Pabean yang dianggap tidak sesuai prosedur, ke tiga terkait pihak pembuat soal yang tidak sesuai perda (tidak terakreditasi B).

Dalam acara itu turut hadir, Kepala Desa Glagahwagi, Haris Aburyanto, Komisi A DPRD, Anam Warsito, Dony Bayu Setyawan, Ali Mustofa dan juga dari Pemerintah Bojonegoro, Kabag Hukum Faisol, Kepala DPMD, Camat Sugihwaras serta warga yang memprotes kejanggalan tes perangakat desa.

Alasan Kepala Desa Glagahwangi, Hari Aburyanto terkait larangan tidak bolehnya warga luar desa ikut daftar tes perangakat desa tidak keinginannya sendiri.

"Melalui musyawarah desa, warga tetap meminta warga desa yang diprioritaskan," tutur Kades. 

Sedangkan, untuk pemekaran Dusun Pabean, dari usulan warga, pemerintah desa dan BPD sudah mengajukan Perdes ke pihak kecamatan.

Sementara untuk panitia dari PKBM, kades menilai tim seleksi sudah berkompeten untuk melaksanakan seleksi. "Maka dari itu, test perangkat desa dilakukan," imbuhnya. [top/ito]

Tag : seleksi, perangkat, desa, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat