21:00 . Perdana Tandang di Liga 3 Nasional, Persibo Tumbang   |   20:00 . 3 Pejabat Teras Pemkab Bojonegoro Kembali Diperiksa Kejari Soal Mobil Siaga   |   19:00 . Mengenal Abdul, Guru Tuli Bahasa Isyarat di Bojonegoro Ikut Seleksi Pemuda Pelopor Jatim   |   18:00 . AJI Bojonegoro Ingatkan Jurnalis dan Media Massa Jaga Independensi saat Pilkada 2024   |   17:00 . Gugatan Bapaslon Nurul-Nafik Dikabulkan Bawaslu Bojonegoro   |   16:00 . Giliran Staf Forkopimda, OPD dan Kecamatan Ikuti Pembelajaran Kelas Bahasa Isyarat   |   15:00 . Wahono - Wardiyono Diprediksi Bakal Maju di Pilkada Bojonegoro   |   14:00 . Tekad Lapangan Gas JTB Jaga Keandalan Produksi, Sambut Kebangkitan Nasional   |   13:00 . 691 Pangkalan Resmi di Bojonegoro, Berharap Warga Mudah Dapat LPG Bersubsidi   |   12:00 . Petani di Bojonegoro Meninggal Tersengat Listrik Sumur Sibel di Sawah   |   11:00 . Diskusi Reboan IDFoS Indonesia, Bangun Ketahanan dan Kemandirian UMKM   |   11:00 . Antisipasi Demam Berdarah, Pemdes Sarangan Canangkan Gertak PSN   |   15:00 . Maju Cabup Bojonegoro, Nurul Azizah Siap Lengser dari Kursi Sekda   |   13:00 . Bapaslon Nurul-Nafik Resmi Layangkan Gugatan ke Bawaslu Bojonegoro   |   19:00 . Pemkab Bojonegoro dan Pertamina Sidak Agen LPG dan Resto   |  
Wed, 22 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Seni Harus Punya NIK, ini Gunanya...

blokbojonegoro.com | Sunday, 23 September 2018 09:00

Pelaku Seni Harus Punya NIK, ini Gunanya...

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Upaya memberikan hak yang sama bagi pelaku seni Waranggono Tayub yang ada di Bojonegoro, Pelaku Seni tersebut harus mempunyai Nomor Induk Kesenian (NIK). Hal itu guna menjalin persaudaraan maupun sebagai pengakuan bahwa orang tersebut sebagai pelaku seni.

"Semua pelaku seni tidak terkecuali Waranggono Tayub juga harus mempunyai NIK," tutur Kabid Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro, MN Taufiq Amrullah

Dirinya menjelaskan NIK itu sebagai pengakuan identitas pelaku seni sekaligus untuk mengetahui para pelaku seni baik Waranggono Tayub, Sampyur maupun pelaku kesenian lain baik seni perseorangan maupun kelompok kesenian.

"NIK ini berlaku hingga 2 tahun.  Setiap 2 tahun pelaku seni harus mendaftarkan kembali di Disbudpar Bojonegoro untuk mendapatkan NIK," terang pria yang biasa disapa Taufiq.

Pelaku seni baik perorangan maupun kelompok masih tetap eksis, bahkan pada momentum tertentu acap kali Seni budaya Waranggono Tayub tampil di desa seperti kegiatan nyadran maupun manganan. Bahkan bisa dibilang Seni Tayub masih sering eksis di wilayah pinggiran kota Bojonegoro.

"Kalau pelaku seni Waranggono Tayub ini yang sering tampil jumlahnya ada kurang lebih 30 an," pungkas Taufiq kepada blokBojonegoro.com. [saf/ito]

Tag : seni, budaya, tayub, nik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat