16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |   11:00 . Jalur Bojonegoro Padat Merayap   |   10:00 . Lebaran ke 2, Jalan Nasional di Bojonegoro Mulai Macet   |   09:00 . Banyak Atraksi Kesenian di Wisata Sambut Pemudik saat Libur Lebaran   |   18:00 . Dilengkapi Rambu Petunjuk Arah, Berikut Jalur Alternatif Hindari Macet Bojonegoro   |   17:00 . Evaluasi Rutin Program Prioritas 100 Hari Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Perdana, Bupati dan Wabup Bojonegoro Gelar Open House   |   12:00 . Cek Saat Mudik Lebaran, Layanan Dinas Damkarmat Bojonegoro Tetap Buka 24 Jam   |   09:00 . Limit Transaksi Debit BRImo Bantu Nasabah Kelola Keuangan Digital   |   06:00 . Parade Oklik Malam Lebaran Idul FItri   |   05:00 . Sambutan Bupati Bojonegoro pada Salat Idul Fitri 1446 H   |   22:00 . Meriahnya Parade Oklik Idul FItri   |   21:00 . Parade Oklik di Bojonegoro Meriahkan Malam Idul Fitri   |  
Thu, 03 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Antisipasi Reklame Langgar Aturan Kian Marak, Satpol PP Lakukan Penertiban

blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 September 2018 12:00

Antisipasi Reklame Langgar Aturan Kian Marak, Satpol PP Lakukan Penertiban

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Sebagai upaya antisipasi maraknya pemasangan reklame maupun atribut kampanye, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang menyalahi aturan, Selasa (25/9/2018) disejumlah titik jalan protokol Bojonegoro.

Penertiban itu dilakukan bagi reklame atau atribut yang melanggar seperti dipasang dipaku di pohon dan tiang listrik. Banyaknya atribut atau reklame yang melanggar bila tidak ditertibkan dikhawtirkan kian buruk, sebab beberapa reklame musim pemilu kini sudah mulai bermunculan.

Kasatpol PP melalui Kabid Penegakkan Hukum Peraturan Perundang-undangan, Satpol PP Bojonegoro, Yopi Rahmat Wijaya mengungkapkan penertiban reklame itu hanya menyasar terhadap reklamae yang melanggar seperti reklame yang pemasanganya dipaku di pohon, tiang listrik terlebih kini atribut kampanye sudah mulai bermunculan.

"Ya jadi, sebelum atribut kampanye mulai marak dan pemasangannya yang ngawur kita tertibkan," terang pria yang biasa disapa Yopi.

Pemasangan atribut yang yang tertibkan melanggar peraturan Bupati (Perbub) no 31 dan peraturan daerah (Perda) no 15 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum dimana dalam perda itu mengatur secara tegas pemasangan reklame tidak sesuai tempatnya.

Penertiban tadi menyasar di beberapa jalan protokol dan sejumlah Trafigh light (Lampu merah). Pasalnya di titik itu, kerap dijumpai reklame yang melanggar aturan. Dalam penertiban itu berhasil mengamankan sejumlah reklame yang totalnya banyak sekali.[saf/ito]

Tag : satpol pp, reklame



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat