21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Antisipasi Reklame Langgar Aturan Kian Marak, Satpol PP Lakukan Penertiban

blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 September 2018 12:00

Antisipasi Reklame Langgar Aturan Kian Marak, Satpol PP Lakukan Penertiban

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Sebagai upaya antisipasi maraknya pemasangan reklame maupun atribut kampanye, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang menyalahi aturan, Selasa (25/9/2018) disejumlah titik jalan protokol Bojonegoro.

Penertiban itu dilakukan bagi reklame atau atribut yang melanggar seperti dipasang dipaku di pohon dan tiang listrik. Banyaknya atribut atau reklame yang melanggar bila tidak ditertibkan dikhawtirkan kian buruk, sebab beberapa reklame musim pemilu kini sudah mulai bermunculan.

Kasatpol PP melalui Kabid Penegakkan Hukum Peraturan Perundang-undangan, Satpol PP Bojonegoro, Yopi Rahmat Wijaya mengungkapkan penertiban reklame itu hanya menyasar terhadap reklamae yang melanggar seperti reklame yang pemasanganya dipaku di pohon, tiang listrik terlebih kini atribut kampanye sudah mulai bermunculan.

"Ya jadi, sebelum atribut kampanye mulai marak dan pemasangannya yang ngawur kita tertibkan," terang pria yang biasa disapa Yopi.

Pemasangan atribut yang yang tertibkan melanggar peraturan Bupati (Perbub) no 31 dan peraturan daerah (Perda) no 15 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum dimana dalam perda itu mengatur secara tegas pemasangan reklame tidak sesuai tempatnya.

Penertiban tadi menyasar di beberapa jalan protokol dan sejumlah Trafigh light (Lampu merah). Pasalnya di titik itu, kerap dijumpai reklame yang melanggar aturan. Dalam penertiban itu berhasil mengamankan sejumlah reklame yang totalnya banyak sekali.[saf/ito]

Tag : satpol pp, reklame



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat