21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

GTT/PTT K2 Izin Tak Mengajar 6 Hari

blokbojonegoro.com | Thursday, 27 September 2018 06:00

GTT/PTT K2 Izin Tak Mengajar 6 Hari

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Di Bojonegoro ada 4.000 lebih honorer GTT/PTT. Selama 6 hari, mereka izin kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk tidak menjalankan tugas mengajar selama 6 hari kerja, mulai 1 hingga 6 Oktober 2018 mendatang.

Hal itu disampaikan Guru Honorer K-2 Bojonegoro yang tergabung dalam Forum Komunikasi GTT/PTT K-2 Dinas Pendidikan Bojonegoro, melalui surat dengan Nomor: 03/FKGTT/PTT K2/IX/2018.

Ketua Forum Komunikasi PTT/GTT Bojonegoro, Arif Ida Rifai menyampaikan, alasan mereka tidak masuk kerja, di antaranya adalah keluarnya Peraturan Menpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang kreterian penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahu 2018.

"Pada lampiran peraturan tersebut di huruf F angka 6 menurut kami adalah bentuk deskriminasi perjuangan honorer Kategori 2/ HK2," jelas Arif.

Keinginan GTT/PTT K2 Bojonegoro beristirahat untuk merdam kegalauan, kekecewaan dan kemarahan atas deskriminasi perjuangan tersebut.

"Kami juga meminta, agar masing-masing pemangku kebijakan memenangkan kembali nasib Honorer K2," imbuhnya.

Surat yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro itu, juga diberikan kepada bupati, Ketua DPRD, Ketua BKPP, dan Ketua PGRI Bojonegoro. [saf/ito]

Tag : k2, honorer, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat