Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

GTT/PTT Tetap Lanjut Mogok Kerja

blokbojonegoro.com | Friday, 28 September 2018 10:00

GTT/PTT Tetap Lanjut Mogok Kerja

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Rencana izin tidak mengajar selama enam hari yang dilakukan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) yang ada di Bojonegoro semua jejang sekolah bakal tetap dilakukan. Bahkan seluruh GTT/PTT tersebut sudah sepakat pada tanggal itu semua tidak melakukan aktivitas mengajar di sekolah masing-masing.

"Aksi tidak mengajar selama enam hari tetap akan dilakukan dan itu semua sudah menjadi kesepakatan bersama," kata ketua Forum Komunikasi GTT/PTT Bojonegoro, Arif Ida Rifai.

Mogok ngajar itu sebagai bentuk kekecewaan para guru honorer GTT/PTT yang nasibnya tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat, seperti adanya rekrutmen CPNS tahun 2018 ini, yang aturannya dinilai tidak berpihak pada mereka.

"Namun perlu diingat, aksi tidak mengajar ini hanya untuk memberikan shock terapi kepada pemerintah pusat saja dan aksi itu sudah terjadi di berbagai wilayah juga sejak beberapa waktu lalu," beber Arif kepada blokBojonegoro.com.

Aksi tidak mengajar itu sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro melalui surat, bahkan Disdik juga mengeluarkan surat Nomor: 800/2551/412.201/2018 yang isinya imbauan agar guru honorer GTT/PTT tidak melaksanakan aksinya tersebut.

Kepala Disdik Bojonegoro, Hanafi, berharap GTT/PTT tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasanya. "Yang penting tidak boleh merugikan anak didik," imbuhnya.

Seperti diketahui aksi GTT/PTT mogok ngajar ini mulai 1 hingga 6 Oktober 2018, salah satunya dilantarbelakangi atas keluarnya Peraturan Menpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang kreteria tunjangan PNS dan pelaksanaan CPNS tahun 2018. Hal itu dinilai para GTT adalah bentuk deskriminasi terhadap honorer Kategori 2 (HK2) yang selama ini sudah turut membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Kemarin, ratusan GTT maupun PTT yang ada di Bojonegoro juga menggelar aksi meluruk kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Saat audiensi dengan dewan, mereka membawa 5 tuntutan, pertama menolak CPNS 2018, kedua Regulasi PP, ketiga mengangkat K2 menjadi PNS tanpa tes, keempat memberi SK kepada semua honorer Bojonegoro dan kelima  para honorer berharap mendapatkan gaji sesuai UMK untuk semua honerer Bojonegoro. [saf/mu]

Tag : mogok ngajar, mogok kerja, gtpp, ptt



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini