Ada Pemutihan, Pembayar Pajak Kendaraan Naik
blokbojonegoro.com | Monday, 01 October 2018 17:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan surat kebijakan pembebasan pajak daerah untuk rakyat Jatim.
Surat yang bernomor: 970/30858/203.2/2018 itu, inti kandungannya adalah meringankan beban rakyat Jatim dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, penerimaan negara bukan pajak, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta pengesahan surat tanda nomor kendaraan setiap tahun.
"Pemutihan itu mulai September tanggal 24 hingga Desember tanggal 15," kata ADPEl PKB dan BBNKB, Samsat Bojonegro, kepada blokBojonegoro.com, Senin (1/10/2018) di kantornya.
Program yang biasa disebut pemutihan kendaraan bermotor ini, sambung dia, membuat pembayar pajak meningkat.
Setiap hari saat hari biasa rata-rata ada 350 orang. Sedangkan saat ada pemutihan naik sekitar 450 orang. "Biasa puncaknya Desember akan ramai, karena terakhir pemutihan," tandasnya. [top/mu]
Tag : pajak kendaraan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini