10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |   15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |  
Mon, 21 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sembilan Bulan, Ispektorat Terima Ajuan Cerai 14 PNS

blokbojonegoro.com | Monday, 01 October 2018 14:00

Sembilan Bulan, Ispektorat Terima Ajuan Cerai 14 PNS

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengurus proses perceraian di kantor inspektorat Bojonegoro.

Data yang terhimpun blokBojonegoro.com dari Inspektorat Bojonegoro menyebut, setidaknya dalam kurun waktu sembilan bulan tahun 2018 ini, sebanyak 14 PNS dari berbagai unsur ramai-ramai mengurus berkas perceraian.

"Kalau PNS mengurus proses cerai di inspektorat ini, hanya bagian proses pemeriksaan, sedangkan yang memberikan izin adalah bupati," ujar Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Syamsul Hadi kepada blokBojonegoro.com, Senin (1/10/2018) di kantor Jalan Pahlawan Bojonegoro.

14 PNS yang mengajukan proses cerai itu adalah 6 orang guru, 1 orang pegawai di Dinas Kesehatan, 1 orang Dinas Perhubungan, 1 orang Sekretaris Kelurahan, 2 orang Sekretariat DPRD, 1 Diknas, 1 orang Dinas Peridustrian dan Ketenagakerjaan, dan 1 Kepala Desa di Kecamatan Margomulyo.

Untuk proses perceraian PNS sendiri, pertama harus izin di dinas terkait tempat berkerja, kemudian bupati, Pemeriksaan (Disposisi) di Inspektorat, BKPP menentukan SK, nantinya ditandatangani oleh bupati, turun ke Inspektorat, dan BKPP mengeluarkan SK. [top/mu]

Tag : cerai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat