22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

14 PNS Megajukan Cerai, 1 Diantaranya Ditolak BKPP

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 October 2018 10:00

14 PNS Megajukan Cerai, 1 Diantaranya Ditolak BKPP

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Satu dari 14 berkas pengajuan perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Bojonegroro ditolak oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro. Sebab, tidak memenuhi unsur dalam perceraian.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Karir dan Mutasi Aparatur (PKMA) BKPP Bojonegoro, Lusia Yuni K, menjelaskan, berkas pengajuan perceraian, yang ditolak tersebut dari salah satu PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bojonegoro.

"Ada yang di tolak, tapi yang bersangkutan masih punya harapan untuk mengajukan izin perceraian di kemudian hari," kata Lusia Yuni K, Kamis (4/10/2018).

Sedangkan yang diberi izin hanya 13 berkas. 13 PNS yang mengajukan perceraian tersebut sudah diberi SK tentang izin perceraian. "Surat izin tersebut dibuat dasar untuk persidangan di Pengadilan Agama," ujarnya.

14 PNS yang saat ini sedang menjalani proses perceraian tersebut dari data bulan Januari hingga September 2018 (sembilan bulan). Dalam hal ini, lanjut dia, kebanyakan para penggugatnya adalah PNS perempuan. Alasannya sudah tidak ada kecocokan lagi.


Sesuai Surat Edaran Kepala BKN nomor 48/SE/90 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990, satuan kerja (satker) dari PNS yang hendak mengajukan izin perceraian tersebut melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Jika tidak bisa dibina, satker tersebut mengajukan ke Bupati. Setelah itu, pihak inspektorat melakukan pemeriksaan.

"Jika berkas sudah lengkap, baru kemudian BKPP memberikan izin perceraian berdasarkan berkas-berkas dari Inspektorat," ujarnya. [top/ito]

Tag : pns, cerai, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat