Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pagu Anggaran APK Partai di Bojonegooro Capai Rp299 Juta

blokbojonegoro.com | Friday, 19 October 2018 20:00

Pagu Anggaran APK Partai di Bojonegooro Capai Rp299 Juta

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Persiapan kampanye terus dilakukan oleh penyelenggara dan peserta Pemilu 2019. Partai Politik (Parpol), Tim Kampanye Pilpres Kabupaten, Calon DPD RI akan mendapatkan APK gratis dari KPU Bojonegoro.

"KPU memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Parpol, Calon DPD RI, Tim Kampanye Calon Presiden" kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Abdim Munib kepada blokBojonegoro.com di kantornya.

Menurut Munib, Fasilitas APK yang dimaksud adalah 10 baliho ukuran  4 meter x 3 meter dan 16 spanduk  dengan ukuran 5 m lebar 125 cm, yang diperuntukan kepada masing-masing parpol.

Kemudian ada fasilitas APK untuk Tim Kampanye Pilpres tingkat kabupaten berjumlah 10 baleho 16 spanduk ukuranya sama dengan yang di atas.

Kemudian untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI)  difasilitasi 10 baleho ukuran  4 meter x 3 meter.

"Saat ini masih menunggu desain dari masing-masing Partai. Jumat (19/10/2018) ini terakhir," ujar Munib.

Kemudian lanjut dia, pada hari Senin (22/10/2018) pihaknya akan verifikasi desain yang dikirim dari partai bersama Bawaslu Kabupaten. Setelah itu akan disepakati pengadaannya. "Tapi proses barang jadinya kapan masih belum ditetapkan," bebernya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Keuangan dan Logistik, Supardi mengatakan, untuk anggaran APK tersebut adalah sekitar Rp299 juta.

"Ini masih pagu nanti setelah dapat penyedia. Baru tahu realisasinya berapa,"ungkap Supardi menjelaskan. [top/lis]

 

Tag : parpol, kpu, pemilu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini