15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |   16:00 . Dihantui Longsor dan Banjir Bandang Saat Hujan, Ini Langkah Pemkab Bojonegoro   |   14:00 . Puncak Arus Balik di Bojonegoro, Begini Persiapan Polisi!   |   13:00 . Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi Selama Arus Balik Lebaran di Bojonegoro   |   14:00 . Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tinggalkan Bojonegoro   |   13:00 . Situasi Arus Balik Lebaran di Perbatasan Bojonegoro-Ngawi   |   16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |  
Tue, 08 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Jika Ada Bencana, ini yang Akan Dilakukan KPU

blokbojonegoro.com | Saturday, 20 October 2018 16:00

Jika Ada Bencana, ini yang Akan Dilakukan KPU

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Pemilu tahun 2019 mendatang, diperdiksi terjadi pada musim hujan. Dan tak menutup kemungkinan, pada saat itu adanya bencana alam yang tidak diinginkan mengganggu berlangsungnya pemilu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Bojonegoro, Abdim Munim menjelaskan, jika semisal  terjadi bencana alam, banjir misalnya, akan dilakukan pemilu susulan.

"Sesuai Undang-Undang  nomor 7 tahun 2017, tentang pemilu. Maka pemilu akan diadakan pemilu susulan," beber Munib sapaan akrabnya kepada blokBojonegoro.com.

Dijelaskan Munib, apabila ada hal yang menyebabkan kondisi di suatu daerah tidak memungkinkan dilaksanaknnya pemil, maka akan dilakukan penundaan. Pemilu susulan berbeda dengan pemilu ulang. Artinya pemilu susulan adalah yaitu untuk melaksanakan tahapan yang tidak dapat dilaksanakan karena ada gangguan, semisal bencana.

"Sedangkan pemilu ulang, artinya sudah dilakukan pemilihan tetapi terjadi suatu hal yang membuat kegiatan tersebut diulang lagi,  misal terjadi kecurangan," imbuhnya. [top/ito]

Tag : Pemilu, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat