19:00 . Rumah Warga Bojonegoro Disatroni Maling, Sertifikat Tanah dan Ratusan Gram Perhiasan Raib   |   18:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk Mogok   |   16:00 . 6 Pelaku Premanisme Dibekuk Polres Bojonegoro: Bukan Ormas   |   15:00 . Gotong Royong Tak Hanya Seremoni, Babinsa dan Warga Bojonegoro Bersatu dalam Karya Bakti   |   17:00 . Sekolah Bisa Manfaatkan Trainer UPT BLK Bojonegoro   |   15:00 . Pentingnya Digital Branding Sekolah, Manfaatkan Media dan Munculkan Citra Positif   |   12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |   10:30 . Salam Literasi Tandai Kick Off Digital Branding Sekolah 2025   |   06:00 . Disdik Bojonegoro Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda Kelulusan   |   21:34 . Kantor Kejari Bojonegoro Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Dandim: Masih Nunggu ST   |   19:00 . Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi untuk Santri Kelas Akhir   |   13:00 . Sudah Dituntut Ringan, PH Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Minta Hukuman Lebih Ringan   |   20:00 . Hujan Deras di Bojonegoro Sebabkan Jembatan Rusak dan Tanah Longsor   |   19:00 . Viral! Diduga Korban Laka Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |  
Sat, 17 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sumbangan Pendidikan Diperbolehkan, Asal...

blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 October 2018 14:00

Sumbangan Pendidikan Diperbolehkan, Asal...

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Dugaan maladministrasi pungutan di SMAN 1 Bojonegoro, sehingga pihak ombudsmen meminta klarifikasi ke beberapa pihak terkait, mendapat tanggapan dari Dewan pendidikan Bojonegoro. Pasalnya pembiayaan atau sumbangan sekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), pembiayaan belum sepenuhnya dari Pemprov maupun pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pendidikan Bojonegori, Sri Minarti. Menurutnya, dalam menilai pungutan atau pembiayaan di SMAN 1 Bojonegoro itu harus dilihat dulu peruntukanya, dan sudahkah melalui prosedural yang ada dan telah disepakati bersama. Baik komite sekolah dan wali murid, apakah untuk pembangunan atau peningkatan mutu kualitas pendidikan.

"Bilamana untuk kemajuan kualitas sekolah pastinya sangat mendukung, asal sumbangan itu sesuai dengan prosedural dan disepakati bersama komite dan walimurid," beber Wanita yang akarab disapa Bu Min.

Bu Min menambahkan, sumbangan pendidikan itu proseduralnya memang melalui komite dan besaran sumbangan itupun juga kesepakatannya sudah melalui prosedural, bahkan besaran sumbangan itupun memang diperuntukan bagi wali murid yang mampu.

"Kalaupun ada keberatan bisa juga mengajukan keringanan pembayaran sumbangan pendidikan ke Ketua Komite atau Sekolah," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui pungutan sekolah SMAN 1 Bojonegoro dilaporkan salah satu wali murid ke ombudsmen. Dengan adanya laporan itu pihak ombudsmen meminta kepada kepala Sekolah, Ketua Komite dan Kepala Cabdindik Bojonegoro harus memberikan klarifiasi atas dugaan itu. [saf/ito]

Tag : Pungutan, sma, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat