21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sumbangan Pendidikan Diperbolehkan, Asal...

blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 October 2018 14:00

Sumbangan Pendidikan Diperbolehkan, Asal...

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Dugaan maladministrasi pungutan di SMAN 1 Bojonegoro, sehingga pihak ombudsmen meminta klarifikasi ke beberapa pihak terkait, mendapat tanggapan dari Dewan pendidikan Bojonegoro. Pasalnya pembiayaan atau sumbangan sekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), pembiayaan belum sepenuhnya dari Pemprov maupun pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pendidikan Bojonegori, Sri Minarti. Menurutnya, dalam menilai pungutan atau pembiayaan di SMAN 1 Bojonegoro itu harus dilihat dulu peruntukanya, dan sudahkah melalui prosedural yang ada dan telah disepakati bersama. Baik komite sekolah dan wali murid, apakah untuk pembangunan atau peningkatan mutu kualitas pendidikan.

"Bilamana untuk kemajuan kualitas sekolah pastinya sangat mendukung, asal sumbangan itu sesuai dengan prosedural dan disepakati bersama komite dan walimurid," beber Wanita yang akarab disapa Bu Min.

Bu Min menambahkan, sumbangan pendidikan itu proseduralnya memang melalui komite dan besaran sumbangan itupun juga kesepakatannya sudah melalui prosedural, bahkan besaran sumbangan itupun memang diperuntukan bagi wali murid yang mampu.

"Kalaupun ada keberatan bisa juga mengajukan keringanan pembayaran sumbangan pendidikan ke Ketua Komite atau Sekolah," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui pungutan sekolah SMAN 1 Bojonegoro dilaporkan salah satu wali murid ke ombudsmen. Dengan adanya laporan itu pihak ombudsmen meminta kepada kepala Sekolah, Ketua Komite dan Kepala Cabdindik Bojonegoro harus memberikan klarifiasi atas dugaan itu. [saf/ito]

Tag : Pungutan, sma, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat