Dinsos: Lansia Dapat Santunan Rp1 Juta per Tahun, Ini Syaratnya
blokbojonegoro.com | Thursday, 25 October 2018 20:00
Kontributor: Sutopo
blokBojonegoro.com - Para warga Lanjut Usia (Lansia) 60 tahun ke atas mendapatkan bantuan Rp1 juta dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Bojonegoro, Dwi Harningsih menjelaskan, syarat mendapat bantuan itu adalah pertama memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)dan Kartu Keluarga (KK).
"Usianya harus 60 ke atas. Jika di satu KK ada laki-laki dan perempuan (suami istri) maka diambil salah satunya," beber Dwi.
Selanjutnya, rumahnya tidak layak huni (lantai dari tanah, dinding dari bambu, dan lainnya), kemudian adalah penghasilan kurang dari Rp500.000 per bulan dan sudah tidak bekerja (tidak produktif).
Setelah itu, yang mendapat adalah pihak desa, kemudian pihak desa membuat proposal yang ditujukan kepada Dinsos melalui kecamatan.
Di Bojonegoro, kata Dwi, ada penerima sekitar 200 orang Lansia. Anggaran tersebut di ambil dari APBD 2018 yaitu Rp200 juta. Menurut dia, pengajuan bantuan tersebut adalah dari desa.
"Jadi, yang berhak mengajukan adalah pihak desa karena pihak desa kan yang lebih tahu kondisi warganya," ujarnya.
Program ini sebenarnya sudah ada sejak ejak 2014 -2018 lalu. Kemudian pihaknya berencana pada 2019 akan ada penerima sebanyak 400 orang. "Dengan program ini kesejahterakan Lansia untuk yang tidak bekerja bisa terbantu," ujarnya.
Menurutnya, ada juga bantuan Lansia potensial yang bisa diberdayakan. Artinya ada Lansia yang masih mempunyai usaha. "Misalnya ada Lansia punya usaha lontong pecel, ada yang kita bantu," tandas Dwi. [top/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini