Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BUMD PT ADS

Ganesha: Saya Siap Diganti dan Siap Meneruskan

blokbojonegoro.com | Thursday, 25 October 2018 09:00

Ganesha: Saya Siap Diganti dan Siap Meneruskan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Jika dalam waktu dekat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) jadi gelar, maka kemungkinan besar salah satu agendanya membahas posisi Direktur Utama (Dirut). Sebab, masa jabatan Dirut habis tahun ini.

Informasi blokBojonegoro.com menyebutkan, Dirut PT ADS Ganesha H. Askari dilantik pada 25 Mei 2013 dengan SK Nomor 188/361/KEP/412.11/2013 tertanggal 15 April 2013. Dalam SK tersebut menyatakan, bahwa Ganesha menjalani masa jabatan sebagai Dirut PT ADS selama lima tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan. 

Jika mengacu pada tanggal tersebut, tahun ini akhir jabatan Ganesha di PT ADS sebagai Dirut. "Untuk pengisian Dirut PT ADS, itu wewenang Pemkab Bojonegoro untuk menentukan, bukan saya," kata Ganesha.

Dirinya juga siap jika diganti dan siap pula untuk meneruskan jabatan sebagai Dirut PT ADS. Namun keputusan ada di Bupati Bojonegoro selaku Pimpinan Daerah atas nama Pemkab Bojonegoro.

Seperti diketahui, rencana RUPS sebenarnya telah dikirim oleh direksi badan usaha yang dibentuk untuk menangani keikutsertaan saham Pemkab Bojonegoro (Participating Interest/PI) 10% di operasi Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu tersebut. Namun, pengajuan ke Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah belum terjawab, karena padatnya agenda di awal pemerintahan bupati baru. [zid/ito]

Tag : BUMD, ADS, Migas, Blok Cepu, RUPS, PT SER



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini