17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |   10:00 . Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak   |   09:00 . Kasus TPPO di Bojonegoro : Janji Pekerjaan Berujung di Meja Hijau   |   08:00 . MTs Abu Darrin Raih Juara Umum Porseni 2025 Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . MII Kepoh Luncurkan Program Unggulan, Mengaji Al-Qur’an dengan Metode Yahqi dan Hanifida   |   20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |  
Sun, 04 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Bojonegoro Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

blokbojonegoro.com | Saturday, 27 October 2018 14:00

DPRD Bojonegoro Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

Kontributor : Apriani

blokBojonegoro.com -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan, bertempat di Pendopo Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (27/10/2018).

Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto menyampaikan, sosialisasi ini merupakan sebuah kewajiban yang dilakukan sebelum dan sesudah pembuatan peraturan daerah, supaya mendapatkan pertimbangan dalam pengusulan perundang-undangan.

Selain itu, ia menjelaskan tiga tugas besar dari DPRD yakni membuat Perda, tugas penganggaran, dan tugas pengawasan. Kali ini Perda yang disosialisasikan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwistaan.

"Bojonegoro memiliki potensi wisata yang sangat banyak. Seperti halnya Geopark Wonocolo, Waterpark, Kayangan Api, Waduk Pacal, Atas Angin, dan lain sebagainya. Kalau industri minyak ada, pertanian sudah ada, tentunya harus dilakukan pembangunan berkelanjutan," ungkap Sigit kepada blokBojonegoro.com.

Potensi-potensi wisata yang ada akan membawa sebuah dampak perekonomian yang luar biasa, sehingga ada peningkatan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Pada sosialisasi kali ini dihadiri oleh perangkat desa khususnya kepala desa dan sekretaris desa dari Kecamatan Dander, masyarakat serta tamu undangan lainnya. [ani/ito]

Tag : dprd, sosialisasi, undang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat