Besok Hingga 12 November Dimulai Operasi Zebra
blokbojonegoro.com | Monday, 29 October 2018 16:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Sat Lantas bakal menggelar Operasi Zebra Jaya. Giat tersebut, bakal dilakukan selama 14 hari, mulai mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Razia ini sendiri, salah satunya untuk mengincar pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto menjelaskan operasi ini juga bakal dilakukan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
"Sasaran operasi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi fatalitas kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas.
Lanjut Aris, fokus utama yang diincar petugas adalah pengendara yang masih nekat melawan arus, tidak menggunakan helm, pemobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau seatbelt hingga pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan.
"Misalnya melawan arus, tidak gunakan seatbelt, tidak pakai helm, dan seterusnya. Tujuan operasi dalam rangka membangun budaya tertib lalu lintas," pungkas Kasat Lantas.[oel/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini