12:00 . Rakerwil AMSI Jatim 2025, Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber   |   22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |   20:00 . Kontraktor Lokal Bojonegoro Blokade Jalan Menuju PEPC JTB   |   19:00 . Jika CJH Meninggal, PHU Kemenag : Diwakilkan Atau Penarikan   |   18:00 . Menjaga Sawah, Menjaga Negeri: Peran Babinsa Bubulan Mendorong Ketahanan Pangan   |   17:00 . Pedagang Sebut Pencuri Kerap Beraksi saat CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   16:00 . Aplikasi Stroberi Kasir BRI, Permudah Pedagang Proses Pembukuan   |   09:00 . Tak Perlu Ribet, Penarikan Bansos Bisa Lewat BRILink   |   07:00 . Nasabah Ungkap Manfaat Bayar Pinjaman BRI Lewat BRImo   |   15:00 . Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo   |   12:00 . Terekam CCTV, Aksi Curi Uang Pedagang CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   07:00 . Isak Tangis Iringi Pemakaman Anggota DPRD Bojonegoro, Dyah Ayu Ratna Dewi   |   10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |  
Wed, 23 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2019, Dewan Pers Mulai Perketat UKW untuk Sertifikasi Keahlian

blokbojonegoro.com | Friday, 16 November 2018 21:30

Reporter: Nidhomatum MR

blokBojonegoro.com - Dewan Pers sebagai lembaga yang menaungi media di Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait revisi dan penambahan materi Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Surat ederan bernomor 04/DP/SE/XI/2018 itu menjelaskan pentingnya sertifikasi bagi para insan pers. 

"Tercatat lebih dari 13.000 wartawan Indonesia sudah melakukan sertifikasi keahlian di tiga jenjang yakni Muda, Madya dan Utama, dengan bukti perolehan kartu dan sertifikat kompetensi wartawan," bunyi pembuka SE yang bertanda tangan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

Ditambahkan, setelah berjalan sekitar 8 tahun, program UKW pun melalui tahapan evaluasi dan akhirnya diputuskan mulai tahun 2019 mendatang ditegaskan bahwa:

1. Materi Uji Kode Etik Jurnalistik (KEJ) resmi menjadi materi UKW mulai 2 Januari 2019.

2. Lembaga Uji Kompetensi wajib menyusun materi uji seusi platform media yakni terdiri atas media cetak, telivisi, radio dan siber. 

3. Uji Kompetensi mulai tahun depan harus diawali dari kelompol muda kecuali peserta yang telah memiliki sertifikat muda selama tiga tahun atau madya selama dua tahun dapat mengikuti ujian kompetensi ke jenjang lebih tinggi.

4. Lembaga Uji Kompetensi wajib melaporkan nama peserta seminggu sebelum UKW dan hasil UKW seminggu setelah pelaksanaan. 

Dengan adanya surat edaran ini, bagi lembaga uji kompetensi yang tidak mematuhi proses ini maka sertifikat tidak akan diproses. Selama ini, UKW dilaksanakan oleh lembaga penguji yang ditunjuk dan disetujui dewan pers. [lis]

Tag : ukw, dewan pers



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat