22:00 . Polisi Masih Mendalami Pelaku Dugaan Begal di Bojonegoro   |   21:00 . Diduga Membegal, Pria di Bojonegoro Nyaris Diamuk Warga   |   12:00 . Tinjau Uji Peningkatan Kapasitas Produksi, Ditjen Migas Kunjungi Lapangan Banyu Urip   |   09:00 . Fenomena Pernikahan Dini di Malang; Potret Kompleksitas Sosial yang Mendesak Solusi   |   21:00 . Dorong Siswa Bojonegoro Raih Pendidikan Kedinasan, Yayasan Mannah Sosialisasi Program MASE   |   18:00 . Pj. Bupati Bojonegoro Buka Langsung Seminar CAPD dan Resmikan Instalasi Dialisis   |   16:00 . Satpol-PP Bojonegoro Akui Tak Bisa Menindak Dugaan Toko Modern Ilegal   |   13:00 . Persibo Lengah Sedikit, Persela Bisa Menyalip   |   12:00 . RSUD Bojonegoro Luncurkan Instalasi Dialisis, Pasien Bisa Cuci Darah di Rumah   |   09:00 . Mahasiswa KKN Pintar 26 Desa Ngeper Berikan Pelatihan BUMDes Se Kecamatan Padangan   |   07:00 . Melawat ke Persipal, Pertaruhan Persibo   |   20:00 . Jelang Konfercab, 3 Kader Berebut Kursi Ketum PC PMII Bojonegoro   |   18:00 . KKN 13 UNUGIRI Sukses Gelar Program "English Fun" di Desa Sumberharjo   |   17:00 . Ayo...! Ikuti Duta Pemuda Pelopor 2025   |   15:00 . KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan, 3 Kereta Melintas di Bojonegoro   |  
Wed, 11 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dana BPPDGS Bakal Diterima 52.860 Guru dan Murid Madin

blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 November 2018 12:00

Dana BPPDGS Bakal Diterima 52.860 Guru dan Murid Madin

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Tahun 2018 ini ratusan Madrasah Diniyah (Madin) di Bojonegoro bakal mendapatkan dana dari program Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS), Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, untuk kesejahteran guru dan murid Madin.

Bantuan tersebut diperoleh guru maupun murid madin selama 9 bulan, berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur No.9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pendidikan. Perda No.6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Selain itu Perbup No.47 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, serta Juknis BPPDGS Tahun 2018.

"Untuk Madrasah Diniyah yang mendapat bantuan sebanyak 928 Madin, dengan rincian Madin Ula sebanyak 746 lembaga dan Madin Wustho sebanyak 182 lembaga," ucap Kasi Pondok Pesantren (Pontren), Kemenag Bojonegoro, M. Abdulloh Hafidz.

Pria yang disapa Hafidz tersebut menuturkan, selain lembaga madin yang mendapatkan bantuan, total guru madin yang jug dapat dana itu ada 1.298 orang.

Hafidz menerangkan, disamping itu murid Madin juga bakal dapat bantuan. Untuk Madin Ula per murid menerima Rp15 ribu per bulan, sedangkan murid Wustho menerima Rp25 ribu per bulannya.

Sedangkan guru madin, terhitung 1 guru dengan jumlah murid minimal 30 orang, menerima Rp300 ribu per bulan.

"Total murid madin Ula yang menerima berjumlah 41.598 orang, dan murid Wustho 9.964 orang, sedangkan guru madin yang dapat dana sebanyak 1.298 Ustad," terang Hafidz kepada blokBojonegoro.com.

Keberadaan lembaga Madin di masyarakat, tambah Hafidz, memang memiliki peran penting dalam mendidik dan menanamkan nilai moral dan keagamaan, pasalnya madin sendiri merupakan lembaga pendidikan non formal yang mengajarkan tentang nilai-nilai keislaman. "Oleh karenanya, madin ini sangat penting untuk membangun masyarakat berkarakter, beriman dan bertaqwa sejak usia dini," jelasnya. [saf/mu]

Tag : bppdgs, dana, madin, ustadz, santri, bantuan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat