06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2019, Dewan Pers Mulai Perketat UKW untuk Sertifikasi Keahlian

blokbojonegoro.com | Friday, 16 November 2018 21:30

Reporter: Nidhomatum MR

blokBojonegoro.com - Dewan Pers sebagai lembaga yang menaungi media di Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait revisi dan penambahan materi Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Surat ederan bernomor 04/DP/SE/XI/2018 itu menjelaskan pentingnya sertifikasi bagi para insan pers. 

"Tercatat lebih dari 13.000 wartawan Indonesia sudah melakukan sertifikasi keahlian di tiga jenjang yakni Muda, Madya dan Utama, dengan bukti perolehan kartu dan sertifikat kompetensi wartawan," bunyi pembuka SE yang bertanda tangan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

Ditambahkan, setelah berjalan sekitar 8 tahun, program UKW pun melalui tahapan evaluasi dan akhirnya diputuskan mulai tahun 2019 mendatang ditegaskan bahwa:

1. Materi Uji Kode Etik Jurnalistik (KEJ) resmi menjadi materi UKW mulai 2 Januari 2019.

2. Lembaga Uji Kompetensi wajib menyusun materi uji seusi platform media yakni terdiri atas media cetak, telivisi, radio dan siber. 

3. Uji Kompetensi mulai tahun depan harus diawali dari kelompol muda kecuali peserta yang telah memiliki sertifikat muda selama tiga tahun atau madya selama dua tahun dapat mengikuti ujian kompetensi ke jenjang lebih tinggi.

4. Lembaga Uji Kompetensi wajib melaporkan nama peserta seminggu sebelum UKW dan hasil UKW seminggu setelah pelaksanaan. 

Dengan adanya surat edaran ini, bagi lembaga uji kompetensi yang tidak mematuhi proses ini maka sertifikat tidak akan diproses. Selama ini, UKW dilaksanakan oleh lembaga penguji yang ditunjuk dan disetujui dewan pers. [lis]

Tag : ukw, dewan pers



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat