Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Sukosewu Ditahan
blokbojonegoro.com | Saturday, 17 November 2018 08:00
Reporter: Yazid
blokBojonegoro.com - Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WP ditahan Polres Bojonegoro setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Kades perempuan di Kecamatan Sukosewu,Kabupaten Bojonegoro itu diduga melakukan tidak pidana korupsi dana desa.
"Sebelum menahan (Kades Sukosewu), sudah beberapa kali dilakukan pemeriksaan. Sekarang sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Akp Daky Dzul Qornain kepada blokBojonegoro.com.
Selain itu untuk mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan, anggota Reskrim Polres Bojonegoro juga menggelah kantor desa, rumah kepala desa dan memintai keterangan beberapa perangkat desa. "Termasuk LPJ realisasi dana didesa baik DD maupun ADD tahun 2016/2017," terangnya.
Penahanan terhadap pelaku dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan memudahkan proses pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut. "Masih dilakukan pengembangan," pungkasnya. [zid/ito]
Tag : Kasus, korupsi, sukosewu
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini