Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rapat DPRD Molor, Wabup: Sudah Biasa

blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 November 2018 16:00

Rapat DPRD Molor, Wabup: Sudah Biasa

Kontributor :  Apriani

blokBojonegoro.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro yang diselenggarakan hari ini, Rabu, (21/ 11/2018) di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, dimulai tidak tepat waktu alias molor,karena anggota Dewan yang hadir belum memenuhi kuorum atau jumlah minimum anggota yang dipersyaratkan harus hadir dalam rapat .

Rapat Paripurna yang membahas tentang Jawaban Bupati Bojonegoro tentang Raperda APBD 2019, tidak berjalan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan, yakni dimulai pukul 13.00 WIB. Nampak meski sudah pukul 14.30 WIB kursi anggota dewan baru beberapa saja yang telah diduduki.

Ketidaksesuaiannya dengan jadwal dikarenakan anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum. Sedangkan untuk memenuhi kourum rapat paripurna dari lima puluh anggota dewan, setidaknya ada separuh lebih satu dari jumlah total anggota dewan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto yang telah hadir mengatakan, kejadian tersebut sudah biasa terjadi, sama halnya saat dulu Ia masih menjadi anggota dewan.

"Kalau saya selalu tepat waktu, dulu jadi anggota dewan selalu tepat waktu. Ini saya anggap sudah biasa, ditunggu saja sampai kuorum," ujar Budi Irawanto kepada blokBojonegoro.com.

Sekitar pukul 14.45 WIB anggota dewan dihimbau untuk segera memasuki ruangan rapat oleh pembawa acara, namun dari himbaun pertama hanya beberapa dewan saja yang memasuki ruangan rapat, beberapa menit kemudian dihimbau lagi oleh pembawa acara supaya anggota dewan segera memasuki ruang rapat. Untuk mempercepat pembukaan rapat, pada pukul 15.00 WIB pembawa acara memulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan rapat dibuka pada pukul 15.10 WIB yang dibuka oleh pimpinan rapat paripurna.

Saat rapat dimulai jumlah anggota dewan yang hadir 25 orang, dan yang tidak hadir 25 orang diantara 19 tidak hadir tanpa keterangan, serta sisanya izin. [ani/ ito]

Tag : DPRD, rapat, paripurna, wabup



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini