Sosialisasi Perda HIV, Masyarakat Harus Ikut Mendukung
blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 November 2018 11:00
Kontributor: Apriani
blokBojonegoro.com - Pemahaman HIV-AIDS di Kabupaten Bojonegoro dimungkinkan akan meningkat, setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro tahun 12 tahun 2017 tentang penanggulangan HIV-AIDS dan tubercolosis. Sehingga peran serta masyarakat harus ditingkatkan dalam penanggulangan dan pencegahan HIV.
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan, dalam pemahaman dan pencegahan HIV. Karena tujuan Perda ini untuk membatasi semua bentuk yang berakibat kondisi sosial," kata ketua DPRD kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto saat membuka sosialisasi Perda HIV-AIDS dan TB di Balaidesa Sobontoro Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Rabu (21/11/2018).
Politisi Partai Golkar itu juga menjelaskan, Perda ini tugas konstitusi selain membuat produk hukum juga mensosialisasikan. Selain itu unsur eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama, namun tanpa dibantu masyarakat untuk menyebarluaskan.
Sehingga pemerintah tidak hanya kebijakan perencanaan, penganggaran dan pembangunan saja baik Kabupaten, kecamatan maupun desa. Tetapi juga mempunyai tanggung jawab membangun fisik maupun agama.
"Dengan ini salah satu cara membangun manusia seutuhnya. Melalui membangun unsur sosial, agama, budaya dan kesehatan. Sehingga betapa pentingnya mengantisipasi bersama," terangnya.
Ditambahkan, tujuan Perda ini sekaligus sebagai tolak ukur kebijakan yang sudah dibuat apakah sudah dilaksanakan atau belum. "Sekaligus strategi pelaksanaannya meminimalisir penyebaran penyakit ini tugas kita semuanya," pungkasnya.
Tampak hadir dalam sosialisasi Perda HIV-AIDS dan TB unsur pimpinan DPRD dan seluruh anggota Komisi C DPRD, juga mengundang beberapa unsur masyarakat termasuk Dinkes, KPA, Pita Merah, Puskesmas, Kepala desa, bidan desa dan perwakilan pemuda. [zid/ito]
Tag : Dprd, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini