Pertama di Indonesia, Polres Bojonegoro Launching Aplikasi Milenial
blokbojonegoro.com | Monday, 26 November 2018 16:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berdampak kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), membuat pihak kepolisian mengambil langkah nyata. Salahsatunya aplikasi terbaru di era milenial yang akan mengawasi para pengguna jalan yang melanggar, agar mendapatkan sanksi dan memberikan efek jera.
Melalui aplikasi baru yang disebut Traffic Attitude Record (TAR) dan Demerit Point System (DPS), dilaunching langsung Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono, Senin (26/11/2018). Selain diikuti Kapolres Bojonegoro, AKBP Ari Fadli beserta jajaran juga diikiti asisten 2 Pemkab Bojonegoro, Setyo Yuliono dan ketua FKUB bojonegoro, KH. Alamul Huda.
Dalam paparannya, Kapolres Bojonegoro, Ari Fadli menyampaikan, aplikasi ini akan mencatat semua pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan yang terkena tilang dan pelanggar lalu lintas. Bahkan mereka yang terekam karena melanggar, akan mendapatkan poin sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Setidaknya para pengguna jalan yang melanggar lalu lintas dipastikan mendapatkan poin, yang nantinya akan diakumulasikan. Jika pelanggaran administrasi mendapat 1 poin, pelanggaran yang berdampak kemacetan dihadiahi 3 poin dan pelanggaran yang berdampak pada kecelakaan menerima 5 poin.
Sehingga dalam akumulasi pelanggaran nanti jumlahnya sudah 12 poin lebih, akan dicabut SIM (Surat Izin Mengemudi) sementara yang dimilikinya dan menguti ujian SIM kembali. Sedangkan bagi pelanggar lalu lintas yang mendapatkan lebih dari 16 poin, maka Satlantas akan mencabut SIM-nya untuk seumur hidup.
"Jadi bisa membuat jera pengguna jalan, aplikasi ini dipatikan telah terintegrasi dengan aplikasi lain seperti e-Tilang. Bahkan pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan akan tercetak dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," ungkapnya.
Sedangkan asisten 2 Pemkab Bojonegoro, Setyo Yuliono mengapresiasi langkah kepolisian dengan adanya aplikasi baru tersebut. "Semua pemerintah sekarang ini melakukan smart city sedang diupayakan," sebutnya.
Apalagi memang benar kendaraan di Bojonegoro sudah semakin ruwet, sehingga dengan aplikasi ini sangat bermanfaat. Bahkan akan membantu kinerja kepolisian dan Dinas Perhubungan kedepannya.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono memberikan presiasi dan penghargaan kepada Kapolres Bojonegoro dan jajarannya. Sebab aplikasi dapat merekam jejaj pelaku pengendara di jalan, serta mendukung penindakan pelanggaran korlantas Polri dan aplikasi ini dapat menjawab tantangan teknologi sekarang ini.
"Aplikasi ini pertama kali di Indonesia ada di Polres Bojonegoro. Sehingga nantinya akan dikembangkan di Polda dan Polres yang lainnya," terangnya.
Bahkan nantinya Kombes Pol Heri akan menginstruksikan kepada polres-polres lain untuk mengaplikasikan program ini untuk memudahkan petugas kepolisian dalam mencatat, atau merekam jejak pelanggaran lalu lintas maupun data kecelakaan yang telah dilakukan oleh pengguna jalan.
"Aplikasi ini hanya satu di Polres ini saja dan jadi ini merekam semua kejadian kecelakaan, pelanggaran diseluruh wilayah Polres Bojonegoro. Harapannya perlu adanya sinargitas atau kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten, mudah-mudahan nanti bisa disampaikan ke Bupati untuk bisa di Implementasikan ataupun di Realisasikan penempatan CCTV yang ada diseluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bojonegoro," imbuhnya. [ito/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini