Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gedung SRG Oke, Mesin Jadul

blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 December 2018 10:00

Gedung SRG Oke, Mesin Jadul

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Keberadaan Sistem Resi Gudang (SRG) di Bojonegoro tak lain adalah untuk stabilisasi harga pasca panen para petani, hal itu sesuai Undang-undang No 9 tahun 2006. Dan hampir setiap kabupaten mendapatkan bangunan untuk SRG dari Kementerian pusat tidak terkecuali Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, Bojonegoro mendapatkan bangunan SRG ini dari DAK pusat. Pembangunan itu mulai dilaksanakan tahun 2012 dan selesai tahun 2014. Adanya SRG ini masih sangat disayangkan karena belum bisa maksimal.

Baca juga [Amanat UU No 9, Bupati; SRG Harus Jalan]

"Kalau untuk gudang sudah baik, namun untuk mesin yang ada perlu modernisasi," kata bupati saat inspeksi mendadak (sidak) di SRG Desa Ngraseh Kecamatan Dander Bojonegoro.

Kata Bunda Anna sapaan akrab bupati, sidak ini dilakukan setelah adanya laporan bahwa SRG masih kurang maksimal keberadaannya. Oleh karenanya setelah sidak ini, bisa diambil kebijakan agar pengelolaan bisa berjalan maksimal dan berdampak positif bagi petani.

Bupati Bojonegoro ingin kedepan SRG dikelola dengan baik oleh instasi atau BUMD. "Yang terpenting nantinya kebijakan itu tidak melanggar aturan," terang bupati usai melakukan sidak. [saf/mu]

Tag : sidak, srg, gudang, sistem resi gudang, panen, hasil panen



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini