19:00 . EMCL dan Pemerintah Kolaborasi dalam Pemberdayaan Kontraktor Lokal Bojonegoro   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Hajar PS Betim 8-0   |   17:00 . Begini Cara Mendapatkan LPG 3Kg dengan Harga yang Sesuai   |   16:00 . LPG 3Kg Langka dan Harga Tinggi, Pertamina: Isu Dimainkan Oknum Pengecer   |   14:00 . Distribusi Aman, LPG 3Kg Langka dan Harga Melambung   |   12:00 . Poster Adik Mensesneg Bertebaran, Akankah Maju Pilkada Bojonegoro 2024?   |   09:00 . Kisah Pasutri Asal Bojonegoro, dari Kurir Sukses Buka Agen Jasa Kirim Barang   |   08:00 . Bekali Wirausaha Calon Alumni Attanwir, Undang Owner D'Konco Cafe   |   06:00 . Upaya Maksimal Membumikan Al-Qur’an, Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi’   |   20:00 . Jalur Independen Nurul Azizah dan Nafik Sahal Daftar Pilkada Bojonegoro 2024   |   18:00 . Kapolres Bojonegoro Tekankan Netralitas Anggota di Pilkada 2024   |   12:00 . Rekap KPU : Nurul Azizah Bawa 75.777 Berkas Dukungan Pilkada Bojonegoro 2024   |   11:00 . Nurul Azizah dan Nafik Sahal Daftar Pilkada Bojonegoro 2024 Jalur Independen   |   10:00 . LPG Melon Langka, Ini Kata Dinas Perdagangan Bojonegoro   |   08:00 . Puncak Harlah Fatayat ke-74 di Bojonegoro   |  
Tue, 14 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bawaslu Gelar Sosialisasi Terkait APK

blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 December 2018 19:00

Bawaslu Gelar Sosialisasi Terkait APK

Kontributor: Candra Kurniawan

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/12/2018) siang ini menggelar sosialisasi terkait penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK). Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Bawaslu, Jalan Teuku Umar nomor 07 yang dihadiri komisioner Bawaslu dan Satpol PP Pemkab Bojonegoro. Tak ketinggalan 14 perwakilan Parpol.

Dian Widodo sebagai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, sosialisasi digelar untuk menginformasikan terkait prosedur penindakan terhadap APK yang tidak mentaati peraturan. Ketentuan penggunaan APK sendiri harus sesuai dengan UU NO. 7 TAHUN 2018 terkait APK. Selain itu dian juga menerangkan jika bawaslu bekerja sama dengan KPU dan Satpol PP akan menindak APK yang melanggar mulai tanggal 26 desember 2018 mendatang.

“Tujuan sosialisasi ini untuk memahamkan para peserta Pemilu untuk bisa mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya. 

Selain menerangkan tentang larangan penyalahgunaan APK, Bawaslu juga mengimbau agar APK tidak dipasang di tempat tertentu seperti tempat ibadah dan institusi pendidikan.

“Semoga kedepannya Pemilu bisa berjalan dengan tertib dan kami mengimbau bagi masyarakat untuk bisa berpasrtisipasi dalam menyelenggarakan Pemilu yang tertib aturan,” tambahnya. [wan/lis]

Tag : pemilu, politik, bawaslu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat