Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kapolsek Sumberejo Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

blokbojonegoro.com | Monday, 17 December 2018 11:00

Kapolsek Sumberejo Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com – Pada malam perayaan Tahun Baru, biasanya para pemuda sering mewarnai dengan konvoi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Guna mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Bojonegoro memerintahkan jajarannya untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.

Termasuk di wilayah Kecamatan Sumberejo, Senin (17/12/2018) pagi Kapolsek Sumberrejo AKP H.Imam Kanafi,S.H. didampingi Kanit Provos Aiptu Saat Padelan mensosialisasikan kepada seluruh bengkel di wilayah Sumberrejo tentang larangan pemasangan knalpot brong. “Sesuai perintah bapak Kapolres Bojonegoro, kita sosialisasikan larangan pemasangan knalpot brong,”  ungkapnya.

Dalam perintah tersebut dijelaskan bahwa untuk mengurangi kebisingan dan kenyamanan masyarakat lainnya yang sedang merayakan malam tahun baru, knalpot brong yang biasa membuat bising suasana dilarang melalui jalan. “Sudah jelas perintahnya, larangan dan sanksi juga sudah jelas," imbuhnya.

Kapolsek Sumberrejo langsung memberikan pembinaan dan himbauan terhadap bengkel sepeda motor yang ada di wilayah hukum Polsek Sumberrejo untuk tidak melayani pemasangan dan modifikasi knalpot brong.

Salah satu pemilik bengkel motor di Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberejo, Imron mengaku tidak akan melayani pemasangan knalpot brong.  "Karena sudah ada sosialisasi dari Kapolsek dan saya tidak berani menerima pemasangan knalpot brong,” kata Imron. [lin/ito]

Tag : knalpot, brong, polsek, sumberejo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini