Kapolsek Sumberejo Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong
blokbojonegoro.com | Monday, 17 December 2018 11:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro.com – Pada malam perayaan Tahun Baru, biasanya para pemuda sering mewarnai dengan konvoi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Guna mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Bojonegoro memerintahkan jajarannya untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.
Termasuk di wilayah Kecamatan Sumberejo, Senin (17/12/2018) pagi Kapolsek Sumberrejo AKP H.Imam Kanafi,S.H. didampingi Kanit Provos Aiptu Saat Padelan mensosialisasikan kepada seluruh bengkel di wilayah Sumberrejo tentang larangan pemasangan knalpot brong. “Sesuai perintah bapak Kapolres Bojonegoro, kita sosialisasikan larangan pemasangan knalpot brong,” ungkapnya.
Dalam perintah tersebut dijelaskan bahwa untuk mengurangi kebisingan dan kenyamanan masyarakat lainnya yang sedang merayakan malam tahun baru, knalpot brong yang biasa membuat bising suasana dilarang melalui jalan. “Sudah jelas perintahnya, larangan dan sanksi juga sudah jelas," imbuhnya.
Kapolsek Sumberrejo langsung memberikan pembinaan dan himbauan terhadap bengkel sepeda motor yang ada di wilayah hukum Polsek Sumberrejo untuk tidak melayani pemasangan dan modifikasi knalpot brong.
Salah satu pemilik bengkel motor di Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberejo, Imron mengaku tidak akan melayani pemasangan knalpot brong. "Karena sudah ada sosialisasi dari Kapolsek dan saya tidak berani menerima pemasangan knalpot brong,” kata Imron. [lin/ito]
Tag : knalpot, brong, polsek, sumberejo
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini