Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dana Bagi Hasil (DBH) Migas

Woww...! DBH Bojonegoro Capai 2,284 Triliun

blokbojonegoro.com | Monday, 17 December 2018 18:00

Woww...! DBH Bojonegoro Capai 2,284 Triliun

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Harga minyak dunia yang masih cenderung tinggi hingga akhir tahun 2018, membuat penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Kabupaten Bojonegoro dari Pemerintah Pusat cukup besar. Totalnya sekitar Rp2,284 triliun.

Hal itu sesuai rapat Bedah Kertas Kerja Perhitungan Perubahan Alokasi DBH Migas Berdasarkan Prognosa Realisasi PNBP SDA Migas Tahun 2018 tanggal 11 Desember 2018. Kegiatan berlangsung di Gedung Radius Prawiro Kemenkeu.

Ternyata, realisasi tahun 2018 Bojonegoro mencapai Rp2,108 triliun. Sehingga apabila dihitung transfer sampai tribulan 4 ini sebesar Rp1,346 triliun, Pemerintah Pusat masih kurang salur ke Bojonegoro Rp762 miliar.

“Sehingga DBH untuk Kabupaten Bojonegoro totalnya mencapai Rp2,284 triliun,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Herry Sudjarwo.

Dikatakan, sesuai informasi sebelumnya yang juga hasil rapat Bedah Kertas Kerja dan sesuai PMK 153/pmk.07/2018 sudah di transfer Jumat (14/12/2018) untuk tribulan IV tahap 2 sebesar Rp766 miliar.

“Sehingga posisi DBH SDA Migas saat ini mencapai Rp2,114 triliun (224,11% dari target APBD-P Rp943,227 miliar). Masih ada rencana transfer kurang bayar 2017 sesuai PMK 103/pmk.07/2018 sebesar Rp107 miliar,” pungkasnya. [zid/mu]

Tag : DBH Migas Bojonegoro, migas, migas bojonegoro, pendapatan, dana bagi hasil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini