79 Madin Tak Bisa Terima Bantuan Tahun 2018 ini
blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 December 2018 14:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Sebanyak 79 lembaga Madrasah Diniyah (Madin), dipastikan gagal tidak bisa menerima Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah Dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2018 ini, karena ada beberapa kendala.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, M Ibnu Soeyuti.Menurutnya gagalnya 79 lembaga madin itu, dikarenakan ada kekeliruan dan ketidaksesuaian dengan data yang diterima, sehingga anggaran BPPDGS itu tidak bisa dicairkan.
"Selain ada kekeliruan dalam penlisan, adapula lembaga madin juga yang kekurangan persyaratan seperti tidak menyertakan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)," ucapnya saat ditemui blokBojonegoro.com, Selasa (18/12/2018).
Pria asli Sumenep tersebut mengungkapkan BPKAD itu tugasnya hanya mencairkan dana berdasarkan data yang sesuai baik nama, alamat dan lembaga madin itu, pastinya dengan data yang telah diterimanya, namun apabila data itu ada yang tidak sesuai, pastinya pihaknya tidak bisa mencairkannya.
"Seharusnya data penerima itu BPPDGS, diteliti dulu, sebelum mencairkannya, terlebih lagi itu juga kan sudah melalui verifikasi data baik dari Kemenag maupun Dinas Pendidikan Bojonegoro," cakap Ibnu.
Dihubungi secara terpisah, Kasi Pontren, Kemenag Bojonegoro, M Abdulloh Hafidz membenarkan 79 lembaga madin yang mengalami kendala teknis sehingga puluhan madin itu terancam tidak bisa mencairkan dana BPPDGS itu.
Permasahan itu, Disdik Bojonegoro dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro tetap akan terus mengupayakan kepada 79 lembaga Madin itu, agar bisa segera menerima bantuan tersebut sebelum akhir tahun, bahkan saat ini Forum Komunikasi Diniyah Takmiriah (FKDT) kecamatan turut membantu agar BPPDGS itu bisa diterima oleh lembaga madin.
"Namun kebijakan pencairan BPPDGS itu, tetap dipihak BPKAD," ungkap Hafidz.[saf/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini