21:00 . Inovasi Mahasiswa UNUGIRI, Desa Kendung Melek Media   |   20:00 . Kalah 3-1 Atas Persela, Coach Persibo: Inilah Sepak Bola   |   19:00 . Persibo Bojonegoro Dihajar 3-1 Persela, Merosot Urutan Ketiga   |   18:00 . Bagikan Spirit Produktif Menulis, Arusgiri dan Griya Cendekia Unugiri Gelar Bedah Buku   |   17:00 . Polres Bojonegoro Dirikan 1 Posyan dan 2 Pospam Selama Nataru 2024   |   16:00 . Ops Lilin Semeru 2024, Polres Bojonegoro Terjunkan 255 Personel Gabungan   |   15:00 . Brave to Speak Up, Ajak Gen-Z Asah Kemampuan Bahasa Inggris dan Kepedulian Lingkungan   |   09:00 . PEPC Zona 12 Ajak Stakeholder Tingkatkan Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat   |   18:00 . Perluas Pasar, Mahasiswa Unugiri Dampingi UMKM Punya Legalitas   |   13:00 . Kejari Bojonegoro Sabet Penghargaan Penyelesaian Perkara dan Responsifitas Data   |   22:00 . Awak Media Bojonegoro dan Blora Gelar Pertandingan Journalist Fun Football   |   18:00 . D'Konco Cafe: Realisasi Mimpi, Tempat Nongkrong Estetik dan Ikonik   |   15:00 . 5 Laga Terakhir Liga 2, Persibo Hanya Menang 1 Kali   |   12:00 . Duel Bebuyutan, Saling Kudeta Puncak Klasemen   |   16:00 . Anugerah Wajib Pajak Terbaik dan Desa Teraktif 2024 Kabupaten Bojonegoro Bertabur Penghargaan   |  
Sat, 21 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

79 Madin Tak Bisa Terima Bantuan Tahun 2018 ini

blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 December 2018 14:00

79 Madin Tak Bisa Terima Bantuan Tahun 2018 ini

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Sebanyak 79 lembaga Madrasah Diniyah (Madin), dipastikan gagal tidak bisa menerima Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah Dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2018 ini, karena ada beberapa kendala.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, M Ibnu Soeyuti.Menurutnya gagalnya 79 lembaga madin itu, dikarenakan ada kekeliruan dan ketidaksesuaian dengan data yang diterima, sehingga anggaran BPPDGS itu tidak bisa dicairkan.

"Selain ada kekeliruan dalam penlisan, adapula lembaga madin juga yang kekurangan persyaratan seperti tidak menyertakan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)," ucapnya saat ditemui blokBojonegoro.com, Selasa (18/12/2018).

Pria asli Sumenep tersebut mengungkapkan BPKAD itu tugasnya hanya mencairkan dana berdasarkan data yang sesuai baik nama, alamat dan lembaga madin itu, pastinya dengan data yang telah diterimanya, namun apabila data itu ada yang tidak sesuai, pastinya pihaknya tidak bisa mencairkannya.

"Seharusnya data penerima itu BPPDGS, diteliti dulu, sebelum mencairkannya, terlebih lagi itu juga kan sudah melalui verifikasi data baik dari Kemenag maupun Dinas Pendidikan Bojonegoro," cakap Ibnu.

Dihubungi secara terpisah, Kasi Pontren, Kemenag Bojonegoro, M Abdulloh Hafidz membenarkan 79 lembaga madin yang mengalami kendala teknis sehingga puluhan madin itu terancam tidak bisa mencairkan dana BPPDGS itu.

Permasahan itu, Disdik Bojonegoro dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro tetap akan terus mengupayakan kepada 79 lembaga Madin itu, agar bisa segera menerima bantuan tersebut sebelum akhir tahun, bahkan saat ini Forum Komunikasi Diniyah Takmiriah (FKDT) kecamatan turut membantu agar BPPDGS itu bisa diterima oleh lembaga madin.

"Namun kebijakan pencairan BPPDGS itu, tetap dipihak BPKAD," ungkap Hafidz.[saf/ito]

Tag : madin, bantuan, bpkad



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat