06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

79 Madin Tak Bisa Terima Bantuan Tahun 2018 ini

blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 December 2018 14:00

79 Madin Tak Bisa Terima Bantuan Tahun 2018 ini

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Sebanyak 79 lembaga Madrasah Diniyah (Madin), dipastikan gagal tidak bisa menerima Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah Dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2018 ini, karena ada beberapa kendala.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, M Ibnu Soeyuti.Menurutnya gagalnya 79 lembaga madin itu, dikarenakan ada kekeliruan dan ketidaksesuaian dengan data yang diterima, sehingga anggaran BPPDGS itu tidak bisa dicairkan.

"Selain ada kekeliruan dalam penlisan, adapula lembaga madin juga yang kekurangan persyaratan seperti tidak menyertakan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)," ucapnya saat ditemui blokBojonegoro.com, Selasa (18/12/2018).

Pria asli Sumenep tersebut mengungkapkan BPKAD itu tugasnya hanya mencairkan dana berdasarkan data yang sesuai baik nama, alamat dan lembaga madin itu, pastinya dengan data yang telah diterimanya, namun apabila data itu ada yang tidak sesuai, pastinya pihaknya tidak bisa mencairkannya.

"Seharusnya data penerima itu BPPDGS, diteliti dulu, sebelum mencairkannya, terlebih lagi itu juga kan sudah melalui verifikasi data baik dari Kemenag maupun Dinas Pendidikan Bojonegoro," cakap Ibnu.

Dihubungi secara terpisah, Kasi Pontren, Kemenag Bojonegoro, M Abdulloh Hafidz membenarkan 79 lembaga madin yang mengalami kendala teknis sehingga puluhan madin itu terancam tidak bisa mencairkan dana BPPDGS itu.

Permasahan itu, Disdik Bojonegoro dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro tetap akan terus mengupayakan kepada 79 lembaga Madin itu, agar bisa segera menerima bantuan tersebut sebelum akhir tahun, bahkan saat ini Forum Komunikasi Diniyah Takmiriah (FKDT) kecamatan turut membantu agar BPPDGS itu bisa diterima oleh lembaga madin.

"Namun kebijakan pencairan BPPDGS itu, tetap dipihak BPKAD," ungkap Hafidz.[saf/ito]

Tag : madin, bantuan, bpkad



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat