Disdukcapil Bojonegoro Bakar Ribuan KTP
blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 December 2018 17:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Ribuan blangko e-KTP dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, di halaman kantor setempat Rabu (19/12/2018), dengan cara dibakar yang disaksikan oleh jajaran staf kantor, Satpol PP dan masyarakat.
Plt. Kepala Disdukcapil Bojonegoro, Tedjo Sukmono mengatakan, pemusnahan itu dilakukan setelah mendapatkan instruksi dari pusat untuk memusnahkan blangko e-KTP yang rusak, sekaligus agar kartu tanda penduduk itu tidak disalahgunakan.
"Ada 12.259 e-KTP yang dimusnahkan, yang terhitung sejak 2013 hingga 2015, meliputi blangko e-KTP rusak termasuk pergantian biodata pemilik KTP," ucap Tedjo kepada blokBojonegoro.com.
Sebelum dimusnahkan, e-KTP yang rusak digunting terlebih dulu dan kemudian dimusnahkan dengan dibakar. "Dulu e-KTP yang rusak digunting, setelah digunting KTP itu diserahkan ke Pemerintah pusat," beber Tedjo.
Adapun dasar pemusnahan itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan Bupati dan Wali Kota seluruh daerah untuk menugaskan Disdukcapil melakukan pemusnahan berdasarkan surat edaran nomor 417.13/24149/Dukcapil tertanggal 17 Desember 2018 tentang pelaksanaan pemusnahan KTP elekteronik yang rusak.
Disdukcapil Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat Bojonegoro apabila masih ada identitasnya (KTP) yang dobel untuk melapor dan menyerahkan KTP-nya, agar tidak terjadi identitas ganda. Dengan begitu upaya Dusdukcapil menertibkan data kependudukan bisa akurat dan lebih baik lagi.
"Apabila masih ada KTP rusak dan identitas dobel, maka akan dimusnahkan lagi, paling tidak seminggu sekali," tutup Tedjo. [saf/mu]
Tag : ktp, e-ktp, disdukcapil, ktp rusak
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini