PBB-P2 Tahun 2018
Inilah Penyebab Tunggakan PBB-P2 Kecamatan Kota Tinggi
blokbojonegoro.com | Friday, 28 December 2018 19:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Kecamatan Kota Bojonegoro menempati peringkat tertinggi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2018. Disinyalir hal ini terjadi lantaran ada beberapa objek pajak tanpa subjek.
"Artinya, ada tanah bangunan, tapi orangnya tidak di Bojonegoro. Kendala yang cukup sulit itu," kata Camat Kota Bojonegoro, Farid Naqit, kepada blokBojonegoro.com, Jumat (28/12/2018).
Saat disinggung bagaimana upaya Kecamatan? Ia mengatakan, belum menemukan solusi yang tepat terkai masalah tersebut. Sebab yang bersangkutan tinggal di luar Bojonegoro. Meski demikian, pihaknya berencana merapatkan dengan jajarannya.
"Kalau polanya masih seperti ini terus, tunggakan PBB-P2 bakal terus ada. Oleh karena itu, kami akan rapat khusus untuk mencari solusi yang tepat," ucapnya.
Selain itu, apakah ada permasalahan lain? Ia mengaku tidak ada permasalahan lain. Pasalnya, masyarakat yang ia bina taat pajak. Tidak ada yang sulit pembayarannya. Sementara ini, kata dia, tdak ada kendala di masyarakat terkait penarikan PBB-P2.
Saat disinggung uang pajak digunakan atau dipinjam oleh perangkat desa? Ia mengaku belum tahu hal itu. Pasalnya, belum pernah melakukan pengecekan sejauh itu. Namun, jika faktanya ada. Maka, pihaknya bakal meminta uang pajak itu dikembalikan.
"Kalau pun toh upaya kekeluargaan tidak bisa, bisa ditempuh melalui jalur hukum. Tapi, sebelum itu saya pastikan terlebih dahulu," tandasnya.
Ia menargetkan, tunggakan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Kecamatan Kota berkurang hingga 70 persen. Diketahui, tunggakan PBB-P2 Kecamatan Kota setempat sebesar Rp1.109.527.542. [yud/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini