Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Buntut Hibah Terancam Tak Cair

Deal..! Tahun Ini Dana Hibah Tak Cair

blokbojonegoro.com | Saturday, 29 December 2018 14:00

Deal..! Tahun Ini Dana Hibah Tak Cair

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dana Hibah 2018 yang diperuntukan untuk Lembaga Pendidikan SMP/MTs, SD/MI, TK/PAUD, SMA/SMK/MA se-Kabupaten Bojonegoro dipastikan tidak cair. Alasannya, banyak kesalahan administrasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Suyuti mengatakan, dana hibah tersebut dipastikan tidak bisa cair tahun ini. Sebab data yang ia terima, banyak kesalahan administrasi.

Baca juga: Terancam Gagal Cair, Pengurus Lembaga Pertanyakan Dana Hibah

"Banyak kesalahan administrasi, mau memperbaiki waktu sudah dipenghujung tahun," katanya kepada blokBojonegoro.com, Sabtu (29/12/2018).

Selain itu, kata Ibnu, untuk SMA/SMK saat ini ditangani oleh Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Dari pihak cabang dinas tersebut tidak merekomendasi proposal pengajuan dana hibah.

"Sehingga BPKAD tidak berani mencairkan," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, pengajuan pencairan masuk ke BPKAD. Setelah diproses, terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masuk ke Kas Daerah. Kemudian terbit Surat Perintah Membayar (SPM). Semua itu, kalau memenuhi syarat pencairan.

"Kewenangan kami hanya sebatas pencairan saja, selebihnya di lembaga masing-masing," imbuhnya.

Diketahui, penerima bantuan dana hibah untuk Lembaga Pendidikan ada 42 baik SMP/MTs SMA/SMK se-Kabupaten Bojonegoro. Selain itu ada 26 lembaga PAUD, SD dan MI yang saat ini masih belum cair. [yud/mu]

Tag : dana hibah, dana pendidikan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini