Tahun Baru Layanan Penerbitan SIM dan Samsat Tutup
blokbojonegoro.com | Saturday, 29 December 2018 00:00
Kontributor: Sutopo
blokBojonegoro.com - Sehubungan dengan libur cuti bersama menjelang Tahun Baru 2019, Satlantas Polres Bojonegoro tidak membuka layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan adminsitrasi kendaraan lainnya.
"Terkait pelayanan penerbitan SIM kepada masyarakat pemohon SIM serta layanan Samsat yang berkaitan dengan administrasi kendaraan diliburkan dua hari," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto, Jumat (28/12/2018).
Libur dua hari itu mulai Senin tanggal 31 Desember 2018 hingga Selasa 1 Januari 2019.
Kasat Lantas menerangkan, berkaitan dengan layanan akan tutup sementara tidak memberikan pelayanan penerbitan SIM kepada masyarakat.
Keputusan penutupan layanan sementara itu menurutnya sesuai dengan adanya pengumuman Pemerintah Pusat tentang Hari Libur dan Cuti bersama Menjelang Tahun Baru 2019.
Dengan adanya hari libur bersama tersebut menurutnya, bank mitra Polri untuk penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Satpas Sat Lantas Polres Bojonegoro dan Samsat Bojonegoro juga tutup tidak ada pelayanan.
"Seiring bank mitra Polri untuk penyetoran PNBP tutup, kami juga sementara akan tutup untuk pelayanan Satpas dan Samsat," terang Kasatlantas.
Dengan penutupan layanan ini, masyarakat yang masa berlaku SIM dan pajak kendaraannya habis pada tanggal 31 Desember dan 1 Januari 2019, bisa memperpanjang lagi pada tanggal 2 Januari.
"Khusus bagi pemohon SIM yang masa berlaku habis pada tanggal tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan masa tenggang pengurusan pada tanggal 2 hingga 9 Januari 2019 nanti. Untuk pajak kendaraan, kami imbau agar membayar sebelum hari libur bersama,” ujarnya. [top/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini