Ambil Motor Knalpot Brong di Satlantas, ini yang Dilakukan Pemiliknya
blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 January 2019 18:00
Kontributor: Sutopo
blokBojonegoro.com - Pada malam pergantian tahun 2019 kemarin, Kasat Lantas Polres Bojonegoro mengamankan motor knalpot brong. Saat ini, sebagian pemilik sudah mulai mengambilnya.
"Ini disuruh pasang kelengkapan sesuai standar nanti baru boleh diambil," kata seorang warga asal Kecamatan Ngraho, Siswanto kepada blokBojonegoro. com, Rabu (2/1/2019) di halaman Satlantas Bojonegoro.
Dikatan Siswanto, motornya diamankan petugas pada malam tahun baru 2019 karena tidak standar dan menggunakan knalpot brong. Akhirnya, motor miliknya harus diamankan dan baru bisa diambil hari ini dan harus bayar denda.
Sementara itu, Kasat Lantas, Polres Bojonegoro, AKP Aristoanto membenarkan jika sebagian kendaraan yang disita karena menggunakan kenalpol brong telah diambil oleh pemiliknya.
"Ada 73 kendaraan yang kita amankan karena tidak standar. Kita minta untuk dilengkapi sesuai standar dulu, baru bisa diambil," beber Kasat. [top/ito]
Tag : knalpot, brong, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini