06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Laporan Dana Kampanye, 8 Partai Nominalnya Rp0

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 January 2019 20:30

Laporan Dana Kampanye, 8 Partai Nominalnya Rp0

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah mengumumkan  Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Kamis (3/12/2018).

Hal itu sesuai amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu juga tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia nomor 34 tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU RI nomor 24 tahun 2018. Yaitu tentang dana kampanye.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor:1126/PL.01.6.kpt/KPU/IX/2018, teknis pelaporan dana kampanye Pemilu.

"Laporan dana kampanye dari 16 Parpol dan tim sukses Paslon nomor 1 dan 2 sudah beres. Tapi, ini masih proses rekap nominal (jumlah dana)," kata Komisoner Divinisi Hukum, M. Khudori kepada blokBojonegoro.com, Kamis (3/1/2019) di Kantornya.

Menurut, Khudori jika partai telah melaporkan dana kampanye sesuai aturan yang berlaku. Dari data yang ada ternyata banyak partai yang laporan dana kampanyenya jumlahnya Nol.

"Ya memang seperti itu adanya," ujar Khudori.

Ketika ditanya kenapa ada dana partai yang jumlahnya nol. Menurut dia, pihak KPU tidak boleh mengintervensi terkait laporan dana partai atau pun Paslon Presiden dan wakilnya. Sehingga, pihak KPU menerima data apa adanya. Setidaknya ada 8 partai yang nominalnya nol.

Sementara sumbangan dana paling tinggi adalah Partai Perindo dengan jumlah Rp423.185.000. Dan yang paling rendah adalah nol.

 

Berikut LPSDK: 

1. PKB: RpO

2. Gerindra: Rp20.000.000

3. PDI-P : 0

4. Golkar : 62.500.000

5. Nasdem : 0

6. Garuda : 0

7. Berkarya : Rp500.000

8. PKS : 0

9. Perindo : Rp423.185.000

10. PPP : 0

11. PSI : Rp9.500.000

12. PAN : 50.000.000

13. Hanura : 0

14. Demokrat : Rp50.000.000

15. PBB : 0

16. PKPI : 0

Tag : pemilu, dana, kampanye



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat