06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Inilah Capaian 100 Hari Kerja Bupati Anna-Wawan

blokbojonegoro.com | Friday, 04 January 2019 08:00

Inilah Capaian 100 Hari Kerja Bupati Anna-Wawan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Tak terasa Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan Wakil Bupati Budi Irawanto sudah memasuki hari ke-100 kerja. Apa saja yang sudah dilakukan pemimpin baru Bojonegoro tersebut, berikut rinciannya:

* Bidang Infrastruktur

1. Jalan. Pembangunan jalan berupa jalan cor beton dan hotmix untuk ruas jalan poros kecamatan, poros desa. Target sampai dengan 2021 selesai, dengan panjang jalan 813 kilometer. Tahun 2019 telah teranggarkan 609,4 miliar untuk ruas jalan sepanjang 130, 91 kilometer.

2. Jembatan. Ditargetkan sampai dengan 2021 terselesaikan. Tahun 2019 ditargetkan perbaikan jembatan sebanyak 103 buah dengan alokasi anggaran Rp85,08 miliar

* Bidang Pemerintahan

1. Review Perbub No.35 Tahun 2014. Perbub 35 dirubah atas dasar masukan dari kepala desa dan perangkat desa terkait Siltap dan tunjangannya, atas pelaksanaannya Bupati Anna mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2018 tentang penghasilan
kepala desa dan perangkat desa. Serta, Perbup Nomor 46 Tahun 2018 tentang hasil pengelolaan tanah bengkok. Sebagai tunjangan kepala desa dan perangkat desa.

2. Dana Insentif Desa (DID). Dana tersebut merupakan reward bagi pemerintah desa yang berhasil dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

* Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

1. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui BUMDes. Stimulan kepada BUMDes yang fokus di bidang agribisnis dan wisata per desa 100 juta. Untuk tahun 2019 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk 50 BUMDes.

2. Pemberdayaan fakir miskin melalui usaha ekonomi produktif. Pada tahun 2019 telah dianggarkan sebesar Rp3 miliar dan sasaran menyesuaikan.

3. Kartu Pedagang Produktif (KPP). Telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2018 tentang Pemberdyaan Usaha Mikro Melaui Program Pedagang Produktif yang disalurkan melalui BPR Bojonegoro untuk  pedagang produktif telah dianggarkan pada tahun 2019.

- Manfaat Kepemilikan Kartu Pedagang Produktif:
1. Fasilitas Akses permodalan maksimal 25 juta dengan bunga ringan
2. Pelatihan Kewirausahaan
3. Kemudahan Akses Kemitraan
4. Kemudahan layanan perizinan usaha
5. Bantuan pengurusan sertifikasi produk
6. Fasilitasi hak patent bagi pedagang

- Sasaran:
1. Warga Bojonegoro berdomisili dan memiliki usaha di Bojonegoro
2. Perorangan dan atau badan usaha perorangan memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

* Bidang Kesejahteraan Masyarakat

1. Santunan Kematian. Santunan Kematian telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2018, tentang pedoman pemberian santunan bagi masyarakat miskin, besaran per@ Rp2.500.000. Pada tahun 2019 telah dianggarkan sebesar Rp6 miliar.

- Mekanisme Pencairan:
1. Surat permohonan santunan diajukan ahli waris kepada bupati melalui bagian kesra.
2. Melampirkan fotokopi e-KTP dan KK warga yang meninggal.
3. Melampirkan fotokopi e-KTP dan KK ahli waris.
4. Surat keterangan kematian dari desa/kelurahan.
5. Surat keterangan miskin ahli waris.
6. Akta kelahiran bagi ahli waris
7. Verifikasi bagian Kesra

2. Bantuan Warga Sakit Menahun. Tahun 2019 dianggarkan Rp2,5 miliar dengan sasaran 2.000 orang. Bantuan Rp1,25 juta per orang.

3. Bantuan untuk Anak Yatim. Tahun 2019 telah dianggarkan Rp10 miliar dengan sasaran 8.000 anak. Bantuan Rp1,25 juta per anak.

4. Bantuan Penyandang Disabilitas Berat. Tahun 2019 telah diangaarkan sebesar Rp1 miliar dengan sasaran 500 orang. Bantuan Rp2 juta per orang.

5. Asistensi Sosial Lanjut Usia (Aslut) Terlantar. Pada Tahun 2019 telah diaggarkan sebesar Rp3 miliar, dengan sasaran 2.000 orang. Bantuan Rp1,5 juta per orang.

6. Rehab Rumah Tidak Layak Huni. Alokasi Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp18,2 miliar dengan sasaran 989 unit.

7. Tempat Penitipan Anak. Rencana pembangunan di 3 titik.

* Bidang Pembinaan Keagamaan:

1. Insentif ustad dan ustadah TPA/TPQ. Telah dianggarkan pada tahun 2019, dengan sasaran 5.000 ustad dan ustadzah. Insentif per bulan Rp100 ribu.

2. Insentif Marbot Masjid. Tahun 2019. Telah dianggarkan dengan sasaran satu desa satu masjid yang diberikan kepada 3 petugas yaitu: 1 (satu) penjaga dan 2 petugas kebersihan. Insentif Rp100 ribu per bulan.

3. Insentif Jamaah Tahlil Putra dan Putri. Telah teranggarkan Tahun 2019 dengan sasaran satu desa diambilkan 10 jemaah tahlil. Anggaran Per tahun Rp1 juta.

4. Insentif Modin Perempuan. Telah teranggarkan di tahun 2019 dengan sasaran Modin perempuan di setiap desa. Bantuan per tahun menerima Rp1 Juta.

5. Rehab Rumah Ibadah. Alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp5,5 miliar.

* Bidang Pertanian

Kartu Petani Mandiri Plus (KPM Plus) akan segera dilaunching pada bulan Januari ini, dan telah dianggarkan pada tahun 2019 sebesar Rp15 miliar untuk lahan 60 hektar.

6 point penting dalam Program Kartu Petani Manduri Plus:

1. Mendapatkan bantuan modal maksimal Rp10 juta bagi setiap rumah tangga petani.

2. Mendukung akses prioritas pelatihan dan pengembangan usaha di Balai Latihan Kerja bagi Petani.

3. Mendapatkan subsidi untuk pembelian pupuk, bibit dan pakan ternak bagi Petani

4. Mendukung jaminan pembelian hasil pertanian bekerjasama dengan BUMDes dan BUMD bagi petani

5. Mendukung asuransi gagal panen dan mendapatkan 100% premi bagi petani (AUTP) sebesar Rp2,5 juta per hektar

6. Beasiswa untuk anak petani yang berprestasi.

Tag : bupati anna, bunda anna, kepemimpinan bupati, bupati



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat