15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |  
Mon, 06 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek Puluhan Miliar Terancam Gagal Bayar

DPRD Bojonegoro Cari Solusi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 January 2019 09:00

DPRD Bojonegoro Cari Solusi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro saat ini sedang mencari solusi, terkait belum terbayarnya rekanan kontraktor yang sudah menyelesaikan proyek di tahun 2018.

Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto menyayangkan kejadian tersebut. Padahal, jika pengerjaan proyek di tahun 2018 sudah selesai, maka Pemkab Bojonegoro wajib membayar.

"Tapi kenyataannya, proyek sudah selesai tapi rekanan kontraktor belum dibayar. Kami menyayangkan kejadian ini," katanya kepada blokBojonegoro.com, Senin (7/1/2019).

Ia mengaku sedang mencari solusi atas kejadian tersebut. Supaya tidak terjadi kegaduhan dikemudian hari.

Saat disinggung apakah pembayarannya menunggu APBD Perubahan 2019? Ia mengatakan, kalau bisa tidak harus menunggu APBD Perubahan. Dibayar sebelum APBD-P lebih baik.

"Kalau memang menemui jalan buntu, ya menunggu APBD Perubahan solusinya," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Ali Mustofa mengatakan, harus ada kajian hukum terlebih dahulu ada atau tidaknya regulasi jika dibayar sebelum APBD Perubahan 2019. "Akan kita kaji dulu regulasinya," katanya.

Kedepan, kata Ali Mustofa, tidak boleh terulang lagi kejadian ini. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum terkait mekanisme pembayaran proyek yang dikerjakan. Pemkab tidak boleh membuat standar ganda.

"Artinya kegiatan sudah terencana dan dianggarkan di APBD-P. Sudah dikerjakan, tapi tidak terbayar tepat waktu," imbuhnya. [yud/mu]

Tag : proyek, gagal bayar, proyek tak dibayar, proyek pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat