10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek Puluhan Miliar Terancam Gagal Bayar

Bupati Berencana Minta Legal Opini

blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 January 2019 14:00

Bupati Berencana Minta Legal Opini

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Hingga saat ini, polemik antara Forum Kontraktor dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tak kunjung selesai. Terlebih Bupati Bojonegoro berencana meminta Legal Opini (LO) kepada Kejari Bojonegoro.

"Kami akan koordinasikan dulu dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro terkait legal opini," kata Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah kepada blokBojonegoro.com, Rabu (9/1/2019).

Ia menjelaskan, bahwa kaitan dengan belum dibayarnya rekanan kontraktor yang sudah menyelesaikan proyek 100 persen di tahun 2018 tersebut tidak mudah. Sebab bersinggungan dengan hukum.

"Artinya harus ada kajian hukum dan dasar hukum yang jelas terkait mekanisme pencairan sebelum P APBD 2019," ucapnya.

Bupati Bojonegoro menyayangkan para kontraktor. Sebab ia menilai, para kontraktor mengetahui bahwa tanggal 31 Desember 2018 adalah hari terakhir. Sehingga, seminggu sebelumnya, baik pengerjaan fisik maupun administrasi harus selesai.

"Apalagi tahun ini, proyek fisik baik jembatan, jalan dan lainnya mencapai Rp1,6 triliun. Diminta kualitas bagus dan tepat waktu," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapensinas) Jawa Timur, Ali Huda menyatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus membayar paling cepat pada 15 Januari 2019.

"Kami mengasih kesempatan Pemkab untuk berfikir, jika tak kunjung dibayar. Maka kami akan melakukan tindakan lebih," pungkasnya. [yud/ito]

Tag : kontraktor, bupati, legal, opini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat