12:00 . Jadikan Membaca sebagai Ritual Harian   |   11:00 . Jelang Agustus, PCNU Bojonegoro Awali Kibarkan Merah Putih   |   10:00 . Liga Bintang 2025: Panggung Talenta Muda Bulu Tangkis Bojonegoro   |   09:00 . Pelatihan Vokal Mannah Indonesia Bangkitkan Semangat Talenta Lokal   |   08:00 . 300 Kuota Kursus Bahasa Inggris untuk Guru MI, Ini Cara Daftarnya   |   07:00 . Doa Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya   |   06:00 . 230 Kuota Beasiswa S2 dan S3 Dalam Negeri di 2025   |   21:00 . Ahmad Supriyanto: Anak Penjual Terong di Pasar Sumberrejo Sampai Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:00 . Gemilang, Rahendra Sabet Emas Kejurnas Renang di Bangkalan   |   19:00 . Dua Menteri dan Ketum PBNU Dijadwalkan Hadir di Bojonegoro   |   18:00 . Darah Tinggi Kambuh, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   17:00 . Saat Tidur Lelap, Rumah Warga Bojonegoro Diduga Dibakar Anak ODGJ   |   13:00 . Jaga Air Baku, TNI Bersama Warga Rehabilitasi Check Dam Sekonang   |   12:00 . Rehabilitasi Check Dam Sekonang, Ikhtiar TMMD 125 Bojonegoro Jaga Air Baku   |   10:00 . Program KIP Kuliah Dibuka, Ada 21.490 Kuota Mahasiswa   |  
Sun, 27 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Tahanan Lapas Kabur

Ditannya Kesehatan, Sunan Bungkam

blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 January 2019 13:30

Ditannya Kesehatan, Sunan Bungkam

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro menjatuhkan vonis hukumam 10 bulan penjara dan biaya persidangan Rp2.000 kepada terdakwa Sunan bin Kaimah dalam kasus pidana penganiayaan, Rabu (9/1/2019).

Baik terdakwa mapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima terkait putusan yang dijatuhkan oleh Majlis Hakim. Persidangan yang sempat molor satu jam lebih berjalan cepat dan tertib.

Terdakwa Sunan tanpa didampingi penasehat hukum. Sunan dikawal ketat oleh petugas kejaksaan saat masuk ataupun keluar persidangan.

Di dalam persidangan terdakwa juga tak melontarkan banyak kata. Sehingga putusan tersebut sudah diketok oleh Majlis.

Saat ditanya tentang kondisinya saat ini terdakwa bungkam seribu bahasa. Sunan hanya menunjuk-nunjuk kakinya yang terlihat sakit dan berjalan agak pincang.

Sunan dibantu berjalan oleh pihak jaksa untuk berjalan. Sunan sedikit merunduk baik saat masuk atau pun keluar penjara.

Begitupun JPU Dewi Lestari saat dikonfirmasi oleh media ini tak mau memberi keterangan sama sekali. Berkali-kali awak media melontarkan beberapa pertanyaan tapi JPU tidak berkomentar.

"Mari terima kasih," jawab JPU Dewi Lestari sembari berjalan menuju ruangan dan tersenyum. [top/mu]

Tag : sunan, sidang, pu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat