08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Lagi, Bawaslu Tertibkan 405 APK Melanggar

blokbojonegoro.com | Thursday, 10 January 2019 11:00

Lagi, Bawaslu Tertibkan 405 APK Melanggar

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2019. Kali ini sebanyak 405 APK ditertibkan Bawaslu.

Penertiban APK tersebut serentak dilakukan se-Kabupaten Bojonegoro. Penertiban APK yang melanggar ini, merupakan penertiban ketiga kalinya dilakukan Bawaslu Bojonegoro. Kali ini ada sedikit penurunan jumlah APK yang ditertibkan.

Sebelumnya, alat peraga kampanye yang ditertibkan Bawaslu sebanyak 672 APK. Sedangkan saat ini APK yang ditertibkan sebanyak 405 buah. Artinya ada penurunan APK yang melanggar. Penertiban tersebut gencar dilakukan Bawaslu.

Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan Bawaslu lantaran tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 7 tahun 2017, Peraturan KPU nomor 23 tahun 2018 maupun Peraturan Bupati nomor 31 tahun 2017.

"Ini adalah upaya kami dalam menegaskan aturan yang ada. Artinya, jika ada APK yang melanggar terus kami tertibkan," kata Ketua Bawaslu Bojonegoro, Zaenuri, kepada blokBojonegoro.com, Kamis (10/1/2019).

Zaenuri menambahkan, selain melakukan penertiban. Pihaknya juga melakukan inventarisir APK yang baru dipasang dan teridentifikasi melanggar. Bawaslu bakal mengirim surat kepada Partai Politik yang terindikasi melanggar.

"Jika teguran itu tak diindahkan. Maka dikemudian hari akan kami tertibkan," ucapnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh peserta pemilu, tim kampanye serta simpatisannya untuk bersama mentaati peraturan yang ada demi kondusifitas suasana demokrasi ini. [yud/mu]

Tag : politik, pemilu, bawaslu, kpu, pilpres, pileg, apk melanggar, kampanye



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat