22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |   20:00 . Kontraktor Lokal Bojonegoro Blokade Jalan Menuju PEPC JTB   |   19:00 . Jika CJH Meninggal, PHU Kemenag : Diwakilkan Atau Penarikan   |   18:00 . Menjaga Sawah, Menjaga Negeri: Peran Babinsa Bubulan Mendorong Ketahanan Pangan   |   17:00 . Pedagang Sebut Pencuri Kerap Beraksi saat CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   16:00 . Aplikasi Stroberi Kasir BRI, Permudah Pedagang Proses Pembukuan   |   09:00 . Tak Perlu Ribet, Penarikan Bansos Bisa Lewat BRILink   |   07:00 . Nasabah Ungkap Manfaat Bayar Pinjaman BRI Lewat BRImo   |   15:00 . Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo   |   12:00 . Terekam CCTV, Aksi Curi Uang Pedagang CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   07:00 . Isak Tangis Iringi Pemakaman Anggota DPRD Bojonegoro, Dyah Ayu Ratna Dewi   |   10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |  
Wed, 23 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polemik Tanah Kecamatan Baureno

Alih Fungsi SD jadi Kantor Kecamatan, Ini Komentar Disdikda

blokbojonegoro.com | Friday, 11 January 2019 13:00

Alih Fungsi SD jadi Kantor Kecamatan, Ini Komentar Disdikda

Reporter : M Safuan 

blokBojonegoro.com - Polemik status tanah yang sekarang didirikan Kantor Kecamatan Baureno, diduga belum beres. Pasalnya pemilik tanah menuntut agar peruntukan tanah yang saat ini menjadi kantor kecamatan itu dikembalikan seperti semula untuk lembaga pendidikan.

Menanggapi hal itu, Kasi Sarana Prasana SD, Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, M Zamrony mengungkapkan, memang polemik permasalahan alih fungsi tanah tersebut sudah lama bermasalah, dari awalnya untuk SD hingga beralih fungsi menjadi kantor kecamatan.

"Namun apabila pihak ahli waris ingin mengembalikan untuk Pendidikan, ya pihak ahli waris membuat surat pengaduan yang ditujukan ke Bupati Bojonegoro," tambah Zamrony.

Zamrony menambahkan, setelah membuat surat pengaduan itu, pasti akan ada langkah yang bisa diambil oleh Pemkab Bojonegoro untuk menyelesaikannya. Biasanya nantinya pihak Pemkab akan membentuk tim untuk penyelesaian itu.

"Kalau Disdik Bojonegoro tak berani melangkah, karena bukan tugasnya, terlebih lagi, peralihan fungsi itu juga sudah lama," papar Zamrony.

Seperti diketahui, awal alih fungsi peruntukan SD ke Kecamatan berdasarkan bukti, tanggal 26 Juli 2015, Kepala Desa Baureno, Sukarno menerangkan dalam surat keterangan nomor 028/733/412.51.9.2006/2015 menyatakan yang intinya tanah yang sekarang menjadi kantor kecamatan Baureno adalah lokasi sekolah, yakni SDN Baureno II. [saf/lis]

Tag : tanah, disdikda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat