18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Caleg Meninggal Dunia, Tak Bisa Diganti

blokbojonegoro.com | Friday, 11 January 2019 18:00

Caleg Meninggal Dunia, Tak Bisa Diganti

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Calon Legislatif (Caleg) yang akan berebut kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dari partai Demokrat Dapil 1 nomor urut 10, Drs. H.  Nuzulul Hudaya, M.Si meninggal dunia kemarin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro angkat bicara terkait hal itu.

"Untuk Caleg yang meninggal tidak bisa diganti," kata Komisioner KPU Bojonegoro, Fatkhur Rochman kepada blokBojonegoro.com, Jumat (11/1/2019).

Menurut Fatkhur, berdasarkan ketentuan pasal 285 undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 35 ayat 1 dan 2. Kemudian, Peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 sebagaimana telah dicabut terakhir peraturan KPU nomor 31 tahun 2018 dan angka 1 huruf b surat KPU nomor: 1275/RL 01.4-SD/06/KPU/X/ 2018 tanggal 15 Oktober 2018.

"Yaitu perihal tahapan pasca Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dicoret dari penetapan DCT dalam hal ini yang bersangkutan salah satunya adalah meninggal," ujarnya. [top/mu]

Tag : caleg, caleg meninggal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat