Tahun Ini, Target Perolehan Pencetakan SPPT Naik Rp2,3 Miliar
blokbojonegoro.com | Friday, 11 January 2019 19:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Pencetakan massal SPPT PBB P2 tahun 2019 dilakukan di ruang Angling Dharma, Jumat (11/1/2019). Dihadiri Bupati Bojonegoro, Jajaran Forpimda, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Bojonegoro, Herry Sudjarwo menyampaikan, bahwa cetak massal SPPT PBB tahun 2019 ini mencapai 728.959 lembar atau meningkat 2.337 lembar, dibandingkan tahun 2018 sejumlah 726.622 lembar.
"Diharapkan ini bisa meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bojonegoro," kata Herry Sudjarwo.
Proses cetak SPPT ini akan memakan waktu selama kurang lebih 2 bulan dengan durasi cetak sampai pukul 18.00 sore setiap harinya. Sedangkan nilai target perolehan 728.959 lembar SPPT tersebut sebesar Rp28,217 miliar (Rp28.217.750.000) atau meningkat Rp2,350 miliar (Rp2.350.000.000) dibanding tahun 2018 yang mencapai Rp25,917 miliar (Rp25.917.750.000).
Nilai potensi PBB sebenarnya masih di atas itu, karena masih ada objek pajak wilayah perumahan yang belum dilakukan pemecahan atau masih menjadi 1 SPPT, sementara dari pihak pengembang (developer) cenderung menghindar tagihan dengan alasan bahwa SPPT tersebut menjadi kewajiban pemilik.
Masih ditemukan adanya objek pajak yang tidak diketahui pemilik atau pihak yang menguasai, baik di wilayah perkotaan maupun akibat pengembangan wilayah eksplorasi migas seperti di wilayah Kalitidu dan Gayam yang menimbulkan banyak spekulan tanah dari luar daerah.
"Masih adanya setoran dari Wajib Pajak (WP) yang belum atau tidak disetorkan oleh petugas di tingkat desa atau kelurahan atau kecamatan," ucapnya.
Total target pajak daerah pada tahun 2019 ini sebesar Rp99 miliar atau meningkat 25,31% dibandingkan tahun 2018 induk sebesar Rp79 miliar. Namun sesuai perintah bupati, agar rencana penerimaan pajak daerah bisa dipacu lagi hingga mencapai Rp125 miliar atau 158 persen.
"Tentu hal ini perlu dukungan dari semua pihak, termasuk para camat dan kepala desa/kelurahan, juga dukungan penyiapan regulasi oleh bagian hukum dan perundang-undangan," pungkasnya. [yud/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini