Duh...! Rapat Sinkronisasi 5 Raperda di DPRD Molor
blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 12:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Rapat Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Selasa (15/1/2019) molor. Rapat ini membahas Raperda yang gagal dibahas pada tahun 2018.
Rapat sinkronisasi ini dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ali Mustofa. Dihadiri anggota Bapemperda DPRD, Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro dan OPD terkait.
Rapat sinkronisasi Perda ini dijadwalkan pukul 09.00 Wib. Namun molor hingga pukul 11.47 Wib. Dari pantauan blokBojonegoro.com, Ketua Bapemperda sudah menunggu dari pukul 09.00 Wib. Hingga rapat hampir dimulai.
Ketua Bapemperda, Ali Mustofa menjelaskan, rapat ini terkait lima raperda usulan eksekutif yang gagal bahas pada tahun 2018. Yang dua raperda usulan DPRD sudah disinkronkan.
"Masih nunggu anggota yang lain dan Organisasi Perangkat Daerah terkait," katanya kepada blokBojonegoro.com di ruang paripurna.
Lima Raperda usulan eksekutif yang dibahas ada Raperda tentang Pencabutan Pendaftaran Pajak (NPWP Lokal), Raperda tentang Perubahan Perangkat Desa.
Kemudian, Raperda tentang Kekayaan Daerah, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. [yud/mu]
Tag : rapat, dprd, dewan, rapat paripurna
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini