Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Duh...! Rapat Sinkronisasi 5 Raperda di DPRD Molor

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 12:00

Duh...! Rapat Sinkronisasi 5 Raperda di DPRD Molor

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Rapat Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Selasa (15/1/2019) molor. Rapat ini membahas Raperda yang gagal dibahas pada tahun 2018.

Rapat sinkronisasi ini dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ali Mustofa. Dihadiri anggota Bapemperda DPRD, Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro dan OPD terkait.

Rapat sinkronisasi Perda ini dijadwalkan pukul 09.00 Wib. Namun molor hingga pukul 11.47 Wib. Dari pantauan blokBojonegoro.com, Ketua Bapemperda sudah menunggu dari pukul 09.00 Wib. Hingga rapat hampir dimulai.

Ketua Bapemperda, Ali Mustofa menjelaskan, rapat ini terkait lima raperda usulan eksekutif yang gagal bahas pada tahun 2018. Yang dua raperda usulan DPRD sudah disinkronkan.

"Masih nunggu anggota yang lain dan Organisasi Perangkat Daerah terkait," katanya kepada blokBojonegoro.com di ruang paripurna.

Lima Raperda usulan eksekutif yang dibahas ada Raperda tentang Pencabutan Pendaftaran Pajak (NPWP Lokal), Raperda tentang Perubahan Perangkat Desa.

Kemudian, Raperda tentang Kekayaan Daerah, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. [yud/mu]

Tag : rapat, dprd, dewan, rapat paripurna



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini